Ternate Hari ini
Beranda Peradilan Insiden Tersengat Listrik di Trans Patlean, Kapolres Haltim: Masih Tahap Penyelidikan

Insiden Tersengat Listrik di Trans Patlean, Kapolres Haltim: Masih Tahap Penyelidikan

Kapolres Haltim, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah.

Ternatehariini – Insiden di sungai atau kali Trans Patlean, Kecamatan Maba Utara, tepatnya di ruas SP2 menuju SP1, yang menyebabkan Marjalis (47), warga asal Sumatra, meninggal dunia, diduga akibat tersengat aliran listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Wasileo.

Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur (Haltim). Aparat kepolisian menyatakan proses penanganan masih berada pada tahap penyelidikan.

Kapolres Haltim, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal dan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah kepada wartawan di Kantor Bupati Haltim, Senin 9 Februari 2026.

Ia menjelaskan, saksi-saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari unsur masyarakat setempat, termasuk aparat desa. Selain itu, pihak PLN Ranting Wasileo juga akan dimintai klarifikasi terkait insiden tersebut.

“Saksi yang diperiksa sementara ini adalah warga dan kepala desa. Pihak PLN juga akan kami mintai keterangan,” jelasnya.

Terkait dugaan kelalaian atau unsur pidana dalam kasus ini, ia menegaskan pihaknya belum dapat memastikan karena proses hukum masih berjalan.

“Apakah ada unsur kelalaian dari pihak PLN atau unsur pidana lainnya, belum bisa kami simpulkan. Kami masih melengkapi alat bukti dan akan memeriksa beberapa saksi tambahan,” pungkasnya.

Sementara itu, MBK PB Baoornas LEMI PB HMI, Ibrahim Yakub, menilai insiden tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dari pihak PLN Ranting Wasileo. Ia menduga tidak adanya pengawasan rutin terhadap jaringan listrik di jalur Trans Patlean.

“Menurut hemat saya, pihak PLN lalai karena tidak melakukan monitoring terhadap jaringan listrik yang melintasi jalur Trans Patlean dari SP2 menuju SP1,” ujar Ibrahim.

Ia juga meminta aparat kepolisian untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

“Saya berharap kepolisian tidak hanya memeriksa Kepala PLN Ranting Wasileo, tetapi juga memintai keterangan dari lima saksi lainnya secara jujur dan terbuka,” katanya.

Lebih lanjut, Ibrahim menegaskan pentingnya penyelidikan yang independen tanpa intervensi kepentingan pihak mana pun.

“Jika penyelidikan dilakukan berlarut-larut, maka patut diduga ada kerja sama pihak tertentu untuk menghambat proses hukum. Kami berharap sanksi hukum ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan