Di Tengah Status Tersangka, Imam Subaim Tak Surut Menuntut Hak Lahan dari PT ARA
Ternatehariini – Di atas sebidang tanah yang kini berubah menjadi jalan hauling tambang, Halib Naegunung, warga Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur berdiri bersama sejumlah warga. Jalan itu kembali di palang. Aktivitas perusahaan terhenti.
Halib bukan orang sembarangan bagi warga setempat. Ia dikenal sebagai salah satu Imam Masjid Darul Falah. Namun sejak 2025, namanya juga tercatat sebagai tersangka di Kepolisian Resor Halmahera Timur. Meski demikian, status hukum itu tak membuatnya mundur memperjuangkan hak atas lahan miliknya yang digunakan PT Alam Raya Abadi (ARA).
Sudah lebih dari dua tahun, kompensasi lahan yang dijanjikan perusahaan tak kunjung dibayarkan. Jalan hauling yang setiap hari dilintasi alat berat dan kendaraan perusahaan itu berdiri di atas 123 titik lahan milik warga, ditambah satu titik yang masih berstatus sengketa.
“Pembayaran terakhir itu tahun 2023. Setelah itu, 2024, 2025, sampai sekarang 2026 belum ada sama sekali,” kata Halib saat ditemui wartawan, Selasa 10 Februari 2026.
Bagi Halib dan warga, penantian itu terasa panjang. Apalagi, aktivitas perusahaan disebut akan berakhir pada Maret 2026. Kekhawatiran itu muncul, jika operasi tambang selesai, kompensasi yang ditunggu bertahun-tahun bisa saja menguap.
Karena itulah, pemalangan jalan hauling kembali dilakukan. Aksi ini bukan yang pertama. Dengan pendampingan kuasa hukum, Halib dan pemilik lahan telah membawa persoalan ini ke jalur hukum. Proses persidangan pun sedang berjalan.
“Sidangnya sudah dua atau tiga kali. Kami ingin ada kepastian, jangan sampai kegiatan mereka selesai tapi hak kami tidak dibayar,” ujarnya.
Konflik ini kian rumit ketika Halib dilaporkan ke polisi. Ia mengaku, persoalan bermula saat perusahaan membuka lahan baru tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
“Saya waktu itu sedang bersih-bersih rumput di kebun. Tiba-tiba mereka sudah membuka lahan sekitar 300 meter, dengan lebar hampir 20 sampai 50 meter,” tuturnya.
Merasa haknya dilanggar, Halib menghentikan aktivitas di jalan hauling tersebut. Namun langkah itu justru berujung pada laporan ke kepolisian, sementara kompensasi yang dipersoalkan tak kunjung dibayar.
Di tengah tekanan hukum dan ketidakpastian, Halib memilih bertahan. Bagi dirinya dan warga, pemalangan jalan bukan sekadar aksi protes, melainkan upaya terakhir agar suara mereka didengar.
“Kami akan terus berjuang sampai ada keadilan,” tegasnya.






