Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria 5.333 KTP-el Dimusnahkan, Bupati Halteng Pastikan Keamanan Data Kependudukan

5.333 KTP-el Dimusnahkan, Bupati Halteng Pastikan Keamanan Data Kependudukan

Ternatehariini – Sebanyak 5.333 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu 11 Februari 2026.

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, dalam kunjungan kerjanya ke kantor Disdukcapil.

Total KTP-el yang dimusnahkan ini terdiri dari 4.202 keping milik laki-laki dan 1.131 keping milik perempuan. Selain itu juga, 10 keping Kartu Identitas Anak (KIA), masing-masing 8 keping laki-laki dan 2 keping perempuan. Seluruh dokumen tersebut telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan rusak atau invalid sehingga tidak dapat digunakan.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Berita Acara Nomor: 400.12/35/2026 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Disdukcapil Halmahera Tengah, Lasamida Kurupunda, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Falri.

Ikram menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan validitas data kependudukan masyarakat.

“Pemusnahan ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keamanan data penduduk harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Menurutnya, pengendalian dokumen kependudukan yang rusak atau tidak berlaku menjadi aspek krusial dalam sistem administrasi kependudukan, mengingat KTP-el merupakan dokumen dasar dalam berbagai layanan publik, termasuk perbankan, kesehatan, hingga pemilu.

Dalam kesempatan yang sama, Ikram juga menggelar pertemuan bersama jajaran Disdukcapil untuk membahas peningkatan kualitas pelayanan. Sejumlah persoalan mengemuka, seperti keterbatasan ruang pelayanan, area parkir kendaraan roda dua dan roda empat yang sempit, serta kebutuhan kendaraan operasional.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ikram menyetujui usulan pengadaan kendaraan operasional dinas, termasuk mobil pelayanan, guna mendukung optimalisasi layanan administrasi kependudukan di wilayah Halmahera Tengah.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan