KNPI Halut Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pelabuhan Tobelo Diduga Jadi Pintu Masuk
Ternatehariini – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Utara (Halut), menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara yang dinilai telah menyebabkan kebocoran pendapatan negara dalam skala besar.
Ketua DPD II KNPI Halut, Rofindri Djinimangale, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi terhadap jalur distribusi logistik, Pelabuhan Tobelo diduga kuat menjadi pintu masuk utama ribuan karton rokok tanpa pita cukai yang kini beredar luas di wilayah Halmahera.
“Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merusak persaingan usaha yang sehat, tetapi juga secara langsung merampok potensi penerimaan negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT),” ujar Rofindri, yang akrab disapa Rovin, 11 Februari 2026.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan, khususnya di jalur distribusi laut. Rovin bahkan mempertanyakan peran institusi terkait dalam mengawasi wilayah perairan Halmahera Utara.
“Apa kerja institusi besar yang dibiayai oleh negara sampai bisa terjadi kebocoran seperti ini?,” tegasnya.
Sebagai bentuk protes dan desakan kepada aparat penegak hukum, KNPI Halut berencana menggelar aksi pada Jumat, 13 Februari 2026. Aksi tersebut akan dilaksanakan di sejumlah titik yang dinilai memiliki kewenangan dalam pemberantasan rokok ilegal, yakni Pelabuhan Tobelo, Polres Halmahera Utara, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Halmahera Utara.
KNPI Halut juga mendesak Polres Halmahera Utara dan Polda Maluku Utara, untuk bertanggung jawab atas maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Rovin menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan institusi, dalam mengamankan distribusi rokok ilegal.
“Ini bukan sekadar pedagang kecil yang mencoba peruntungan, tetapi sudah mengarah pada sindikasi yang rapi. Jika aparat tidak segera memutus jalur logistiknya, negara bukan hanya rugi secara finansial, tetapi wibawa hukum kita sedang dipertaruhkan di hadapan mafia rokok,” katanya.
Dalam pernyataannya, Rovin juga menyebut sejumlah merek rokok ilegal yang diduga beredar di Halmahera Utara, di antaranya rokok merek Rastel dan Omni.






