Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Komisi II DPRD Haltim Kunker ke Halut, Minta Imigrasi Perketat Pengawasan TKA

Komisi II DPRD Haltim Kunker ke Halut, Minta Imigrasi Perketat Pengawasan TKA

Ternatehariini – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kamis 12 Februari 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan dengan mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo.

Sekretaris Komisi II DPRD Haltim, Bahmit Djafar, mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan membahas sejumlah persoalan yang terjadi di Kabupaten Halmahera Timur.

“Pembahasan pertama terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah Haltim. Selanjutnya mengenai fungsi pengawasan Imigrasi terhadap TKA di beberapa perusahaan yang beroperasi di Haltim,” ujarnya.

Bahmit menjelaskan, berdasarkan hasil diskusi, pihak Imigrasi menyampaikan bahwa kewenangan penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) berada di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Karena itu, kami menyarankan kepada pihak Imigrasi untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Haltim,” jelasnya.

Politisi Partai Hanura tersebut menambahkan, saat ini pabrik PT Feni masih dalam tahap pembangunan. Namun, beberapa tahun ke depan ketika pabrik mulai beroperasi, jumlah tenaga kerja diperkirakan akan meningkat sehingga pengawasan perlu diperketat.

“Kami di Komisi II juga akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh tenaga kerja asing memiliki IMTA. Sebab, IMTA memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga TKA wajib memiliki izin resmi dari Kemenaker,” ungkapnya.

Selain itu, Komisi II juga menyampaikan saran kepada pihak Imigrasi Tobelo terkait pelayanan paspor dan visa. Hal ini mengingat setiap tahun Pemerintah Daerah Haltim memberangkatkan jamaah umrah.

“Kami meminta agar pelayanan paspor dan visa dapat lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang akan menunaikan ibadah haji dan umrah. Alhamdulillah, pihak Imigrasi merespons dengan baik,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan