Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Diduga Selewengkan Dana PIP Rp440 Juta, Mantan Kepsek SMAN 6 Haltim Membantah

Diduga Selewengkan Dana PIP Rp440 Juta, Mantan Kepsek SMAN 6 Haltim Membantah

ILUSTRASI

Ternatehariini – Mantan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Halmahera Timur (Haltim), La Siali, diduga menyelewengkan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) sejak 2023 hingga 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan PIP tersebut diperuntukkan bagi 391 siswa penerima manfaat dengan total anggaran kurang lebih Rp440.900.000.

Dugaan tersebut mendapat respons dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara, Tufan Baba.
Menurut Tufan, anggaran PIP yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi harus segera ditelusuri oleh aparat penegak hukum dan Inspektorat Maluku Utara.

“Anggaran PIP tidak boleh disalahgunakan oleh oknum guru, apalagi mantan kepala sekolah. Dana itu harus diberikan secara utuh tanpa potongan, apalagi tidak disalurkan selama tiga tahun berturut-turut,” ujar Tufan.

Ia mendesak Inspektorat Maluku Utara dan aparat penegak hukum, untuk segera mengambil langkah tegas memeriksa mantan kepala sekolah tersebut tanpa harus menunggu laporan resmi.

“Kami secara tegas mendesak Inspektorat Malut, Kejati, dan Polda Malut agar segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran PIP di SMA Negeri 6 Haltim,” tegasnya.

Terpisah, La Siali saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu 16 Februari 2026, membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa anggaran PIP telah disalurkan kepada para penerima manfaat pada 2023 dan 2024.

“Anggaran PIP sudah disalurkan. Untuk 2025, masih ada 20 siswa yang sedang dalam proses pengajuan. Berkasnya sudah disiapkan, tetapi saya sudah dinonaktifkan dari jabatan kepala sekolah. Nanti kepala sekolah yang baru yang akan memproses pencairannya. Jadi tuduhan itu tidak benar,” singkat La Siali

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan