Pemkab Halmahera Tengah Serahkan 10 RLH di Weda
Ternatehariini – Upaya menekan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah terus digencarkan. Hal ini ditunjukkan melalui penyerahan 10 unit Rumah Layak Huni (RLH) oleh Bupati Ikram M. Sangadji bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil di sejumlah desa di Kecamatan Weda, Sabtu 21 Februari 2026.
Program RLH tersebut menyasar warga yang selama ini menempati rumah tidak layak huni, tidak memiliki rumah, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Penyerahan diawali di Desa Sidanga dengan tiga unit RLH.
Ikram menegaskan, program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam menghapus praktik hunian tak layak yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
“Saya tegaskan, yang menerima rumah ini betul-betul masyarakat Halmahera Tengah dan sudah memenuhi kriteria penerima bantuan RLH. Rumah ini jangan sekali-kali tidak ditinggali. Jika masih menempati rumah lama yang tidak layak huni, maka akan kami tarik dan berikan kepada yang lebih membutuhkan,” tegasnya.
Salah satu penerima bantuan, Ervina Yunita Matulende, warga Desa Sidanga, mengaku bantuan tersebut menjadi jawaban atas keterbatasan tempat tinggal yang selama ini dialaminya bersama keluarga.
“Saya sangat bersyukur. Setelah menikah dan menjadi bagian dari masyarakat Desa Sidanga, akhirnya kami punya rumah sendiri. Selama ini masih tinggal bersama orang tua,” ungkapnya.
Setelah dari Sidanga, rombongan melanjutkan penyerahan empat unit RLH di Desa Persiapan Ake Ici. Bantuan diberikan kepada warga yang tidak memiliki rumah, pemilik RTLH, serta ibu-ibu janda. Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam mengurangi beban sosial masyarakat rentan sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Dalam arahannya, Ikram mengingatkan bahwa rumah layak huni adalah fondasi utama dalam membangun ketahanan keluarga.
“Rumah ini bukan hanya milik suami, tetapi milik kalian berdua dan anak-anak. Pemerintah membangun rumah ini agar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi keluarga,” ujarnya.
Wakil Bupati Ahlan Djumadil menambahkan, program RLH adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab persoalan dasar masyarakat, terutama kebutuhan tempat tinggal.\
“Program ini memastikan masyarakat tidak lagi hidup dalam kondisi rumah yang tidak layak. Kami berharap rumah ini dijaga dan dimanfaatkan dengan baik,” katanya.
Penyerahan kemudian dilanjutkan di Desa Nurweda sebanyak dua unit RLH, termasuk kepada seorang penyandang tuna rungu dan warga yang belum memiliki rumah. Satu unit RLH juga diserahkan di Desa Nusliko.
Secara keseluruhan, 10 unit RLH yang disalurkan di Kecamatan Weda menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam menekan angka RTLH. Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat, aman, dan bermartabat bagi masyarakat.






