Tewaskan Pedagang Asal Sumatera, Polres Haltim Dalami Peran PLN Ranting Wasileo
Ternatehariini – Kasus insiden di Sungai (Kali) Trans Patlean, Kecamatan Maba Utara, tepatnya di ruas jalan dari arah SP2 menuju SP1, yang menyebabkan Marjalis (47), warga asal Sumatera, meninggal dunia, kini ditangani Kepolisian Resor Halmahera Timur (Polres Haltim).
Korban diduga tersengat aliran listrik milik PLN Ranting Wasileo, Kecamatan Maba Utara.
Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polres Haltim berencana memeriksa Kepala PLN ULP Maba, Arul Tohepaly, sebagai saksi dalam perkara tersebut. Arul akan dimintai keterangan terkait insiden yang menewaskan pedagang asal Sumatera itu.
Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP Ray Sobar, mengatakan surat pemanggilan terhadap Arul Tohepaly telah dilayangkan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026.
“Rencananya besok Kepala PLN ULP Maba dimintai keterangan sesuai surat pemanggilan,” ujar Ray, Rabu malam 25 Februari 2026.
Ray menambahkan, hingga kini penyidik telah memeriksa enam saksi, termasuk teknisi jaringan listrik PLN Ranting Wasileo serta sejumlah warga dan kepala desa setempat.
“Ada enam orang yang sudah diperiksa, termasuk beberapa warga dan kepala desa setempat. Kami masih melengkapi penyelidikan. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara,” pungkasnya.




