Kepala PLN ULP Maba Mangkir dari Panggilan Polisi
Ternatehariini – Kepala PLN ULP Maba, Arul Tohepaly, mangkir dari panggilan penyidik Polres Halmahera Timur terkait kasus insiden di Sungai Trans Patlean, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur.
Pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitas Arul sebagai saksi, atas peristiwa yang menewaskan seorang pedagang asal Sumatera, Marjalis (47), yang diduga tersengat aliran listrik di area sungai.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, AKP Ray Soba, mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dengan jadwal pemeriksaan pada Kamis, 26 Februari 2026.
“Harusnya diundang tadi malam, tapi Kepala PLN ULP Maba belum hadir. Mungkin beliau sedang ada kegiatan lain,” ujar Ray, Jumat 27 Februari 2026.
Menurut Ray, ketidakhadiran tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Kita jadwalkan ulang secepatnya untuk dimintai keterangan, menyesuaikan dengan waktu yang bersangkutan,” jelasnya.
Diketahui, insiden terjadi di Sungai Trans Patlean, tepatnya di ruas jalan arah SP2 menuju SP1, Kecamatan Maba Utara. Korban, Marjalis, warga asal Sumatera, diduga tersengat aliran listrik milik PLN Ranting Wasileo saat berada di sekitar lokasi kejadian.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk sejumlah warga dan kepala desa setempat, guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.





