Spesialis Pencurian Kios di Kota Maba Dibekuk Polisi
Ternatehariini – Aparat Polsek Maba Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial AH yang diduga, sebagai spesialis pencurian kios di Kota Maba dan sekitarnya, Kabupaten Halmahera Timur.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban berinisial SM, yang kiosnya dibobol pada Minggu malam, 1 Maret 2026, di Pasar Desa Sangaji.
Kapolsek Maba Selatan, Habiem Ramadaya, mengatakan laporan resmi diterima pada hari yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
“Anggota melakukan pemeriksaan di lokasi serta menganalisis rekaman kamera CCTV di sekitar kios korban,” ujar Habiem, Senin 2 Februari 2026.
Dari hasil analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. AH kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polsek Maba Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pengembangan dan interogasi mengungkap bahwa AH diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi. Ia disebut telah berulang kali melakukan pencurian di sejumlah kios di Kota Maba dengan korban yang berbeda-beda.
“Pelaku merupakan spesialis pencurian kios. Aksinya sudah terjadi di beberapa tempat sebelum akhirnya terungkap,” jelas Kapolsek.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lima unit telepon genggam hasil curian, sepasang anting emas milik korban, uang tunai dengan berbagai pecahan mulai dari Rp2.000 hingga Rp100.000, puluhan bungkus rokok dari berbagai merek, serta satu brankas berisi surat berharga.
Akibat aksi pelaku, total kerugian para korban ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta.
Saat ini, AH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Maba Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.






