14 Desa di Halmahera Timur Belum Evaluasi APBDes
Ternatehariini – Sebanyak 14 Desa di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) hingga saat ini, belum melaksanakan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kondisi ini mengancam proses pencairan anggaran tahun 2026, mengingat tahapan evaluasi merupakan syarat mutlak sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Edy Septiagus mengatakan, selain pemenuhan dokumen berdasarkan PMK Nomor 7 Tahun 2025, Pemerintah Desa (Pemdes) diwajibkan Pemerintah desa melakukan evaluasi APBDes tahun Anggaran 2025, sebagai prasyarat pencairan anggaran tahun berjalan.
“Hingga saat ini, masih banyak desa yang belum melakukan evaluasi APBDes,” ujar, Edy pada Kamis 12 Maret 2026.
Lebih lanjut, Edy mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah mengundang Pemerintah desa se Haltim, namun sekitar 14 desa tidak hadir.
“Padahal, kehadiran dalam evaluasi ini adalah indikator penting. Tanpa itu, proses pencairan tidak dapat kami proses,” jelasnya.
Ia menjelaskan, tujuan utama evaluasi ini adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Selain itu, evaluasi berfungsi untuk menjamin program pembangunan tepat sasaran, menilai realisasi anggaran, serta mengidentifikasi kendala, guna memberikan rekomendasi perbaikan kinerja Pemdes,” ungkapnya.
Edy merinci sebanyak 14 desa yang belum melakukan evaluasi APBDes tahun sebelumnya yakni desa momole, desa Sil dan desa Sowoli Kecamatan Maba Selatan, desa Wayafli Kecamatan Maba, desa Bangul dan desa Babasaram Kecamatan Maba Tengah, desa Tomares, desa Tabanalou, dan desa Saolat Kecamatan Wasile Selatan, desa Puao, desa Nyaolako, dan desa Kakaraino Kecamatan Wasile Tengah, desa Tutuling Jaya Kecamatan Wasile Timur, desa Soasangaji Kecamatan Kota Maba.
Ia menghimbau kepada pemerintah desa terkait, untuk segera memenuhi kewajiban evaluasi agar program pembangunan di tingkat desa tidak terhambat, akibat keterlambatan pencairan anggaran.






