Baru Beroperasi Dua Hari, Pangkalan Mitan Ini Menetapkan Harga Melambung Tinggi
Ternatehariini – Pangkalan minyak tanah (Mitan) milik Elma Assagaf yang terletak di Kelurahan Kampung Makasar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran dalam penyaluran minyak tanah bersubsidi.
Temuan ini terungkap melalui inspeksi mendadak yang dilakukan secara bersama oleh Anggota DPRD Kota Ternate, Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate, dan Bhabinkamtibmas pada Kamis, 8 Mei 2025.
Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, mengungkapkan bahwa, pangkalan tersebut menjual minyak tanah kepada masyarakat dan pelaku UMKM, dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Harga jualnya mencapai Rp.5. 000 hingga Rp.7.000 per liter. Ini jelas melanggar ketentuan, apalagi pangkalan ini baru beroperasi selama dua hari,” ungkap Nurjaya.
Selain masalah harga, pangkalan tersebut juga dinilai kurang optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Bahkan petugas sidak menemukan adanya penolakan kepada warga. yang hendak membeli minyak tanah pada pukul 16. 00 WIT, dengan alasan bahwa pangkalan telah ditutup.
“Padahal masih jam 4 sore, dan warga tetap ditolak. Ironisnya, penolakan ini terjadi di depan petugas saat sidak,” tambahnya.
Menanggapi berbagai pelanggaran tersebut, Nurjaya meminta Pemerintah Kota Ternate untuk segera mengevaluasi operasional pangkalan tersebut. “Pelanggarannya sudah jelas, mulai dari aspek harga, distribusi, hingga manipulasi data. Ini harus segera ditindak,” tegasnya.
Sementara itu, staf Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate Herlina, menyatakan bahwa temuan dari sidak akan segera dilaporkan kepada atasan dan pihak agen.
“Langkah selanjutnya akan ditentukan, apakah akan ada sanksi administratif atau tindakan lainnya,” pungkas Herlina.







