Akses Kontainer Ukuran 40 Feet di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Jadi Kendala Ekspor Non Tambang
Ternatehariini – Kantor Bea Cukai Ternate menggelar Forum Diskusi Sinergi Ekspor Maluku Utara, bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Ternate, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam diskusi tersebut, telah terungkap sejumlah faktor yang menjadi kendala dalam upaya mendorong pertumbuhan ekspor non tambang di Maluku Utara. Salah satu kendala utama dalam ekspor dari sisi logistik dan pelaku usaha, di mana terdapat keterbatasan akses kontainer ekspor yang berukuran 40 feet di Pelabuhan Ahmad Yani.
Selain itu, pengembangan SDM pelaku ekspor dan peningkatan kualitas produk lokal juga menjadi perhatian serius.
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi menyebutkan, saat ini, ekspor Maluku Utara masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. Ekspor non-tambang hanya berkontribusi 0,1 persen dari total ekspor di tahun 2024.
“Sehingga adanya urgensi untuk mendorong industri dan ekspor non-tambang, seperti perikanan, kelautan, dan produk UMKM, agar ekonomi Maluku Utara menjadi lebih tangguh dan berkelanjutan,” ujar Jaka.
Meski begitu, Jaka mengusulkan inisiatif strategis, seperti penyelenggaraan forum diskusi ekspor secara rutin, penyelenggaran kelas ekspor, pertukaran data dan informasi, serta kolaborasi kegiatan untuk mendorong peningkatan kapasitas ekspor daerah.
Jaka menambahkan, Bea Cukai Ternate berharap, forum tersebut tidak sekadar menjadi ruang diskusi, tetapi juga melahirkan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan.
“Kami berharap ini menjadi awal dari kerja bersama yang nyata. Bukan hanya berhenti di pertemuan ini, tapi berlanjut dalam aksi-aksi konkret kedepannya,” tutup Jaka.







