Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Puluhan Kendaraan Truk ODOL Penuhi Pelabuhan Feri Bastiong Ternate

Puluhan Kendaraan Truk ODOL Penuhi Pelabuhan Feri Bastiong Ternate

Truk Over Dimensional dan Overloading (ODOL)di Pelabuhan Fer Bastiong Ternate

Ternatehariini – Puluhan kendaraan roda empat berupa truk Over Dimensional dan Overloading (ODOL) memenuhi area Pelabuhan Penyeberangan Bastiong Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate.

Amatan Ternatehariini.com di lokasi pelabuhan setempat, Kamis, 29 Mei 2025. Kendaraan tersebut, diketahui yang diduga milik salah satu perusahaan besar di Maluku Utara dengan plat DD.XX.

Namun, yang menjadi aneh, UPTD Kementerian Dirjen Perhubungan Darat Kelas II Maluku Utara, tidak berada di kantor dan membiarkan banyak truk tersebut menguasai pelabuhan tanpa ada penjelasan. Sementara kantor pelayanan Dirjen Perhubungan Angkutan Darat Kelas II Maluku Utara tampak tertutup rapat tanpa keberadaan pegawai.

Diketahui berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan, semua kendaraan beserta muatannya yang akan diangkut dengan kapal penyeberangan wajib diketahui ukuran tinggi dan beratnya. Namun di Maluku Utara, hal ini tampaknya diabaikan oleh Dirjen Angkutan Darat.

“Operator pelabuhan penyeberangan memiliki hak untuk menolak kendaraan yang tidak mematuhi peraturan. Kendaraan yang melanggar ketentuan bisa dikeluarkan dari antrian tiket. Jadi, operator penyeberangan seharusnya membuat jalur khusus untuk kendaraan yang perlu dikeluarkan,” kata Hamisi, salah satu warga Ternate begitu disambangi di lokasi setempat.

Puluhan kendaraan roda empat berupa truk Over Dimensional dan Overloading (ODOL) memenuhi area pelabuhan

Ia juga mengungkapkan rasa herannya terhadap keputusan dirjen angkutan darat yang memilih untuk tidak beroperasi dan mengabaikan truk-truk yang mengantri di pelabuhan penyebrangan menuju Halmahera.

“Saya tidak tahu pasti, truk ini milik perusahaan mana, ada yang menyebut milik PT.IWIP, tapi ada juga yang bilang bukan, jadi kami pun bingung,” ungkapnya.

Di sisi lain, salah satu staf ASDP Kota Ternate yang ditemui di lokasi mengakui bahwa dia tidak memiliki otoritas untuk memberikan penjelasan mengenai puluhan truk ODOL tersebut, karena itu bukanlah tugasnya.

“Ini bukan tanggung jawab kami, kami bertanggung jawab atas kapasitas kapal yang terisi atau tidak, itu yang menjadi tugas kami, sedangkan ini adalah tugas dirjen angkutan darat,” jelasnya.

Dia menyarankan, untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala UPTD Dirjen Angkutan Darat Hi Abdu, guna mendapatkan kejelasan mengenai kendaraan tersebut karena merupakan kewenangan dirjen itu.

“Langsung saja ke mereka, atau bisa juga ke polisi karena kedatangan kendaraan di Maluku Utara sudah dilaporkan oleh polisi, berapa jumlahnya,” tambahnya singkat.

Sementara itu, Hi Abdu Kepala UPTD Direktorat Perhubungan Angkutan Darat yang berada di Pelabuhan Feri Bastiong belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan, begitu juga dengan kantornya juga masih tertutup tanpa ada aktivitas seperti biasanya. (Ay)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan