Pemkot Ternate dan PT.Bank Mandiri Persero Jalin Kerjasama Pengelolaan PAD
Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate menjalin kerjasama dengan PT. Bank Mandiri Persero Tbk, untuk mengelola pajak dan retribusi daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kerja sama ini meliputi penyediaan layanan perbankan secara elektronik dalam penerimaan pembayaran pajak daerah serta retribusi daerah dengan menggunakan mekanisme host to host dan fasilitas pembayaran retribusi melalui QRIS statis.
Wakil Walikota Ternate, Nasri Abubakar mengatakan, kolaborasi dengan Bank Mandiri dalam pengelolaan retribusi dan pajak ini, telah lama diantisipasi atau ditunggu. Sebab, kerjasama ini merupakan salah satu rencana yang telah ada, sejak kemenangan dalam Pilkada 2024.
“Jadi memang diperlukan transisi dari sistem tunai ke non-tunai, karena Walikota Ternate, M.Tauhid Soleman, telah memberikan izin khusus kepada kami untuk menangani OPD pengelolaan PAD,” ujarnya.
Nasri menekankan, pendirian ini bertujuan untuk meningkatkan PAD Kota Ternate, dan diharapkan semua OPD yang berkaitan dengan pendapatan terlibat.
“Tidak seharusnya peralihan ini menjadi hambatan untuk menambah PAD yang akan digunakan untuk pembangunan di Kota Ternate,” ucap Nasri.
Ia yakin, setelah kerjasama ini berjalan, pemerintah tidak akan terbebani dalam pengawasan, karena semua sudah terhubung melalui sistem yang akan diterapkan oleh Bank Mandiri.
Di sisi lain, A. Azizi Rahim selaku Area Head Maluku-Sulawesi Bank Mandiri Persero Tbk menyatakan, kerjasama ini bertujuan utama untuk meningkatkan PAD Kota Ternate. Contohnya, QRIS akan diberikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ternate, sementara pedagang akan menggunakan sistem kasir.
“Pajak akan dikumpulkan dan wajib disetorkan ke Bank Mandiri, kemudian akan dilaporkan berapa pajak yang disetorkan oleh pedagang kepada Pemerintah Kota Ternate,” jelasnya.
Azizi menambahkan, Bank Mandiri akan mengembangkan sebuah sistem, sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor. Hal yang sama juga berlaku untuk retribusi parkir, yang kini beralih dari tunai ke sistem non-tunai.







