Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Wakil Ketua DPRD Desak Evaluasi PPK Proyek Drainase Bermasalah di Ternate Utara

Wakil Ketua DPRD Desak Evaluasi PPK Proyek Drainase Bermasalah di Ternate Utara

Ternatehariini – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, untuk segera mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek lanjutan drainase di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara.

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2025 itu diduga bermasalah karena dikerjakan di lokasi yang tidak sesuai, yakni di lingkungan Kelurahan Tarau.

“Proyek yang dikerjakan di tengah masyarakat harus tepat sasaran, bukan tumpang tindih ruas pekerjaan seperti ini. PPK-nya wajib dievaluasi, bila perlu diganti,” tegas Kuntu, Selasa 16 September 2025.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, proyek drainase sepanjang 220 meter yang dikerjakan oleh CV Almeera tersebut seharusnya berlokasi di Kelurahan Sango, namun justru dimulai dari RT 04 Kelurahan Tarau. Selain itu, proyek juga tidak memiliki gudang sementara dan tidak melalui survei awal yang semestinya dilakukan sebelum pekerjaan dimulai.

“Yang lebih aneh lagi, papan proyek menulis ini adalah proyek lanjutan Sango, padahal pengerjaan dimulai dari Tarau. Tidak ada koordinasi dengan pihak kelurahan. Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut aset daerah,” kata Kuntu.

Ia juga menyebutkan bahwa proyek tersebut diketahui menyambung sisa volume pekerjaan drainase yang sebelumnya dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Ternate. Oleh karena itu, ia meminta Inspektorat Provinsi segera turun tangan untuk mengusut dugaan tumpang tindih pekerjaan tersebut.

“Ini bukan sekadar administrasi, tapi juga berbicara soal akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Gubernur harus bersikap tegas,” tandasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan