Warga Keluhkan Minimnya Transparansi Dana Kelurahan, DPRD Ternate Soroti Kinerja Lurah
Ternatehariini — Sejumlah kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, dinilai masih jauh dari prinsip transparansi dalam pengelolaan Dana Kelurahan (DK).
Hal ini mencuat dalam kegiatan reses masa sidang tahun 2024–2025 yang dilakukan anggota DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami. Dalam reses tersebut, Ade Rahmat mengungkapkan banyak menerima keluhan dari warga terkait penggunaan DK yang dinilai tidak disosialisasikan dengan baik, salah satunya di Kelurahan Fitu.
“Warga mengeluhkan kurangnya informasi terkait program yang dibiayai melalui Dana Kelurahan. Salah satu contohnya adalah di Kelurahan Fitu, di mana pemanfaatan dana ini minim sosialisasi,” ujar Ade Rahmat kepada wartawan, Rabu 17 September 2025, usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Ternate.
Ia menjelaskan, dalam struktur anggaran DK tahun 2024–2025 yang dialokasikan Pemerintah Kota Ternate sebesar kurang lebih Rp200 juta per kelurahan, terdapat pembagian anggaran 50 persen untuk kegiatan fisik dan 50 persen untuk program pemberdayaan masyarakat.
“Namun, warga tidak mengetahui secara jelas program apa saja yang dibiayai dari masing-masing pos ini. Kegiatan fisiknya apa, lalu pemberdayaannya seperti apa—itu tidak tersampaikan ke masyarakat,” tegasnya.
Ade Rahmat mendorong agar para lurah lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait Dana Kelurahan. Ia menyarankan penggunaan media sosial atau instrumen informasi lainnya agar masyarakat mengetahui secara pasti peruntukan anggaran tersebut.
“Masukan dari masyarakat ini akan kami bawa ke DPRD sebagai bahan evaluasi dan penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Kelurahan. Transparansi sangat penting, terutama di tingkat kelurahan,” pungkasnya.







