Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Ketua DPRD Sebut Pemotongan Dana Transfer Daerah Dinilai Rugikan Haltim

Ketua DPRD Sebut Pemotongan Dana Transfer Daerah Dinilai Rugikan Haltim

Ternatehariini – Keputusan pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar hampir 30 persen mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Halmahera Timur (Haltim), Idrus E. Maneke.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan daerah, termasuk merusak agenda prioritas pemerintah daerah.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa pemotongan TKD ini sangat merugikan Haltim. Ia menyebut, berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, pengurangan dana mencapai angka fantastis—sekitar Rp 470 miliar.

“Pemotongan dana transfer pusat ke daerah hampir 30 persen. Bagi DPRD Haltim ini sangat merugikan daerah. Berdasarkan hitungan kami, dampaknya kurang lebih Rp470 miliar untuk Haltim,” ujar Idrus dalam wawancara bersama Ternatehariini.com, Selasa 14 Oktober 2025.

Menurut Idrus, pemangkasan TKD mencakup beberapa komponen penting seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menilai, sektor yang paling terdampak adalah DBH dari sektor pertambangan—salah satu tulang punggung ekonomi Haltim.

“Dana Alokasi Umum itu digunakan untuk pembayaran gaji ASN dan operasional lainnya. DAK sendiri terdiri dari fisik dan non-fisik yang berdasarkan usulan pemerintah daerah. Tapi yang paling jadi persoalan adalah Dana Bagi Hasil di sektor pertambangan,” terangnya.

Idrus menyoroti kejanggalan dalam kebijakan pengurangan DBH tersebut. Ia mempertanyakan apakah ke depan pemerintah pusat akan tetap menggunakan rumus perhitungan produksi tambang dalam menetapkan besaran DBH, atau justru mengabaikannya.

“Kami mempertanyakan apakah tahun 2026 nanti, transfer DBH ke daerah masih mengacu pada rumus jumlah produksi seperti selama ini? Ini harus diperjelas oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kebijakan pemotongan ini bisa berdampak langsung pada capaian visi dan misi kepala daerah terpilih, khususnya dalam menyelesaikan infrastruktur jalan penghubung antar kecamatan di wilayah utara Haltim.

“Kebijakan ini akan menghambat penyelesaian ruas jalan penghubung Wasile Utara ke Maba Utara yang masuk dalam visi misi bupati terpilih,” ujarnya.

Menindaklanjuti persoalan ini, Idrus mengaku telah berdiskusi dengan Ketua DPRD Halmahera Tengah (Halteng) dan berencana mengagendakan pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tujuannya, meminta kejelasan terkait mekanisme DBH sektor pertambangan yang kini berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan.

“Kami sudah komunikasi dengan Ketua DPRD Halteng dan akan mengagendakan pertemuan ke Kementerian ESDM. Karena DBH sektor pertambangan kini ditentukan oleh Kementerian Keuangan,” tutup Idrus.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan