Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Flyover PT NKA di Teluk Marnopo: Komisi III DPRD Haltim Beri Warning

Flyover PT NKA di Teluk Marnopo: Komisi III DPRD Haltim Beri Warning

Ternatehariini – Wacana pembangunan flyover (jalan layang) oleh PT. Nusa Karya Arindo (NKA) di Teluk Marnopo, kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Halmahera Timur bersama Dinas Perhubungan pada Senin, 13 Oktober 2025.

Flyover ini disebut sebagai solusi atas padatnya aktivitas angkutan tambang yang selama ini memanfaatkan jalan umum dan meresahkan masyarakat di sekitar Desa Mabapura dan Wailukum, Kecamatan Kota Maba.

Namun, bagi DPRD, janji PT NKA membangun infrastruktur bukan hal baru. Dalam periode sebelumnya, perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Antam ini pernah berjanji membangun alih trase atau jalan baru untuk mengalihkan lalu lintas tambang. Sayangnya, janji tersebut kandas di tengah jalan akibat persoalan perizinan.

Sekretaris Komisi III DPRD Haltim, Irfan Karim, menegaskan bahwa RDP kali ini memang difokuskan untuk mengevaluasi pengawasan terhadap aktivitas angkutan tambang PT NKA yang dinilai paling tinggi intensitasnya di Haltim.

“Kenapa hanya Dishub yang kami panggil? Kami ingin tahu dulu seberapa jauh mereka mengawasi Andalalin PT NKA di Moronopo,” ujar Irfan saat dihubungi wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.

Dari pemaparan Kepala Dinas Perhubungan, lanjut Irfan, diketahui bahwa PT NKA telah menyurat ke Kementerian melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Ternate untuk pembangunan flyover. Proses tender proyek ini disebut sudah masuk pada kuartal IV tahun ini, dengan pekerjaan fisik dijadwalkan mulai Januari 2026.

“Kami tidak ingin proyek ini berhenti di wacana. Harus dikawal, jangan sampai bergeser atau kembali tertunda seperti alih trase dulu,” tegas politisi Partai NasDem itu.

Aktivitas Angkutan Tinggi, Jalan Umum Terancam

Irfan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Dishub, tingkat aktivitas angkutan milik PT NKA jauh lebih tinggi dibanding perusahaan tambang lainnya. Hal ini berkontribusi besar pada kerusakan jalan di sekitar area tambang.

“Dari semua pemegang IUP di Haltim, PT NKA paling tinggi. Bahkan dua kali lipat dibanding perusahaan lain. Ini yang membuat jalan di Moronopo sulit dikendalikan dan rawan rusak,” cetusnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Haltim berencana menggelar RDP lanjutan pada 3 November 2025. Dalam pertemuan itu, DPRD akan menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan PT NKA untuk memastikan kesiapan proyek flyover tersebut.

“RDP ini merupakan upaya konkret kami dalam menanggapi keluhan masyarakat. Harapannya, flyover ini bisa menjadi solusi jangka panjang agar aktivitas tambang tidak lagi mengganggu fasilitas umum maupun keselamatan pengguna jalan,” pungkas Irfan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan