Komisi III DPRD Haltim Semprot PT ARA dan PT JAS: Datang Tanpa Data Soal Limbah
Ternatehariini — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur dengan dua perusahaan tambang, PT Alam Raya Abdi (PT ARA) dan PT Jaya Abadi Semesta (PT JAS), berlangsung panas.
Sekretaris Komisi III, Muhammad Kandung, menegur keras kedua perusahaan tersebut karena hadir tanpa membawa data terkait penanganan limbah dan pencemaran lingkungan.
RDP yang digelar di aula kantor Camat Wasile itu membahas tanggung jawab perusahaan terhadap dampak lingkungan, khususnya pencemaran yang dilaporkan terjadi di lahan sawah Desa Bumi Restu dan Batu Raja.
Menurut Muhammad Kandung, pihak DPRD telah lebih dulu mengirim surat resmi yang berisi pemberitahuan agenda RDP dan permintaan agar perusahaan menyiapkan data pendukung. Namun, saat rapat berlangsung, kedua perwakilan perusahaan tidak membawa dokumen maupun data teknis mengenai penanganan limbah.
“Bapak-bapak tahu tidak hari ini ada RDP? Terus mana datanya, supaya masyarakat tahu langkah-langkah yang diambil terutama tentang penanganan limbah serta langkah konkret perusahaan,” tegas Kandung dengan nada tinggi.
Politisi Partai Gelora itu menilai, pembelaan dari pihak perusahaan tanpa data hanya sebatas retorika. Padahal, kata dia, persoalan pencemaran limbah di lahan pertanian warga merupakan masalah serius yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Semua orang bisa bicara, tapi kami butuh data. Kedua perusahaan ini harus paham, persoalan akibat pertambangan bukan hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga menjadi tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Kandung menambahkan, pencemaran serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut. Ia mendesak agar perusahaan segera menindaklanjuti kasus ini dan menunjukkan langkah nyata dalam penanganan limbah.
“Kalau tidak salah di perusahaan ada divisi pembersihan lingkungan. Tapi karena kejadian ini berulang, patut dipertanyakan apa yang sudah mereka kerjakan selama ini,” pungkasnya.







