Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Tegaskan Dukungan Bersyarat untuk RAPBD Haltim 2026
Ternatehariini — Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Indonesia, DPRD Halmahera Timur menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Haltim Tahun 2026, yang disahkan dalam sidang paripurna Kamis malam, 20 November 2025.
Namun, dukungan itu diberikan dengan sejumlah catatan tegas yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.
Juru Bicara Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Indonesia, M. Ramdhani Hi. Murid, menegaskan bahwa persetujuan fraksinya didasarkan pada penjelasan pemerintah daerah dalam jawaban Bupati, dinamika fiskal nasional, serta kondisi ekonomi Haltim. Meski demikian, Fraksi tersebut, meminta komitmen kuat dari pemerintah daerah, untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi fraksi.
“Pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi fraksi, paling lambat triwulan pertama tahun anggaran 2026,” tegas Ramdhani.
Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Indonesia menekankan bahwa, pemerataan pembangunan antarwilayah harus menjadi indikator utama dalam evaluasi APBD. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diminta memiliki target kuantitatif yang jelas dan dipantau setiap triwulan.
Selain itu juga mengingatkan, agar penggunaan SILPA diarahkan pada program produktif, bukan sekadar menutup defisit anggaran.
“Pengawasan terhadap proyek infrastruktur, sektor pertambangan, dan dampak sosialnya harus ditingkatkan,” tambahnya.
Dalam penyampaian pendapat akhir, Ramdhani menyoroti keluhan para petani, terkait banjir yang terus berulang di kawasan persawahan Desa Batu Raja. Banjir tersebut menyebabkan gagal panen dan kerugian ekonomi yang signifikan.
“Ini sangat memprihatinkan. Petani tidak hanya kehilangan hasil panen, tetapi juga harapan serta stabilitas pendapatan yang menjadi penopang kehidupan keluarga mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar memastikan keberlanjutan sektor pertanian, sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat Haltim.
“Seluruh catatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional dalam memperjuangkan kepentingan rakyat serta mengawal integritas kebijakan publik,” tandasnya.







