Ternate Hari ini
Beranda Opini Darurat Lingkungan di Pesisir Desa Subaim, Diduga Tercemar Limbah PT. ARA dan PT. JAS

Darurat Lingkungan di Pesisir Desa Subaim, Diduga Tercemar Limbah PT. ARA dan PT. JAS

Oleh: Basar Harisun (Alumni Fak. Perikanan dan Ilmu Kelautan / Jurnalis Ternatehariini.com)

Ternatehariini — Masyarakat pesisir merupakan kelompok yang hidup dan menggantungkan mata pencaharian pada sumber daya laut, seperti menjadi nelayan, petani ikan, maupun pedagang hasil laut. Mereka memiliki budaya khas serta pengetahuan mendalam tentang dinamika pesisir, termasuk pasang surut dan kondisi oseanografi yang memengaruhi aktivitas harian mereka.

Namun, aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah pesisir telah menimbulkan darurat lingkungan yang serius. Kerusakan ekosistem, pencemaran air dan tanah oleh logam berat, meningkatnya erosi dan sedimentasi, serta hilangnya keanekaragaman hayati menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan lingkungan dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Kasus terbaru terjadi di pesisir Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Minggu 23 November 2025. Pembukaan lahan dan penggundulan hutan oleh aktivitas tambang diduga menyebabkan erosi tanah masif.

Lumpur dan tanah yang terbawa air hujan mengalir ke laut, menyebabkan air menjadi keruh dan pesisir pantai tertutup endapan lumpur. Aktivitas ini diduga berkaitan dengan operasi PT. Alam Raya Abadi (PT. ARA) dan PT. Jaya Abadi Semesta (PT. JAS). Kondisi tersebut mengganggu proses fotosintesis, merusak habitat biota laut, serta memperburuk kualitas ekosistem pesisir.

Pesisir Laut Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Minggu 23 November 2025.

Perubahan warna air laut dan dugaan pencemaran limbah tambang di pesisir Subaim dapat membahayakan kehidupan laut dan ruang hidup nelayan. Terumbu karang serta ekosistem pesisir yang sensitif sangat rentan terhadap perubahan kualitas perairan.

Kerusakan lingkungan ini mengancam keanekaragaman hayati, termasuk spesies yang terancam punah, serta berdampak langsung terhadap kelangsungan flora dan fauna di kawasan tersebut. Masyarakat pesisir Subaim pun mengalami kerugian ekonomi akibat menurunnya hasil tangkapan ikan. Kasus serupa pernah terungkap dalam investigasi pencemaran perairan akibat tambang nikel yang diduga menyembunyikan kadar tinggi logam berat di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Solusi penanganan dampak lingkungan adalah, Penertiban aktivitas tambang dan memastikan perusahaan mematuhi regulasi lingkungan secara ketat, Rehabilitasi ekosistem, termasuk penanaman kembali dan pemulihan habitat terdampak, Koordinasi lintas lembaga untuk memastikan kebijakan pertambangan tidak merusak wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Penguatan pengawasan terhadap operasional perusahaan tambang guna mencegah pencemaran serta kerusakan lanjutan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan