Ternate Hari ini
Beranda Publik Air Laut Subaim Tercemar, Karang Taruna Ultimatum Dua Perusahaan Tambang

Air Laut Subaim Tercemar, Karang Taruna Ultimatum Dua Perusahaan Tambang

Ternatehariini – Karang Taruna Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, mengecam aktivitas pertambangan PT Alam Raya Abdi (PT ARA) dan PT Jaya Abdi Semesta (PT JAS), yang diduga menyebabkan pencemaran berupa limbah sedimen hingga membuat air laut di pesisir Desa Subaim berubah warna, Minggu 23 November 2025.

Ketua Karang Taruna Subaim, Arman Ebit mengatakan bahwa, kedua perusahaan tersebut tidak membangun sediment pond atau kolam pengendapan. Akibatnya, limbah dari aktivitas pertambangan mengalir langsung ke sungai dan akhirnya mencemari laut.

“Dalam ketentuan sudah diatur bahwa perusahaan wajib membangun sediment pond. Saat curah hujan tinggi, limbah seharusnya tidak langsung mengalir ke sungai dan sampai ke laut,” jelas Arman.

Ia menegaskan bahwa PT JAS dan PT ARA harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di pesisir Subaim, termasuk perubahan warna air laut yang diduga kuat berasal dari limbah sedimen tambang. Kondisi tersebut, kata Arman, telah memperburuk hasil tangkapan nelayan.

“Perubahan warna air laut berdampak besar terhadap hasil tangkapan nelayan. Laut adalah sumber kehidupan masyarakat pesisir. Karena itu kami mendesak perusahaan bertanggung jawab,” tegasnya.

Arman juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini Gubernur Sherly Laos, untuk mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) kedua perusahaan tersebut. Ia menyebut keberadaan PT JAS dan PT ARA semakin meresahkan masyarakat Wasile.

“Kami meminta Gubernur Malut mengevaluasi IUP kedua perusahaan tersebut karena dampaknya sangat besar terhadap pendapatan nelayan dan petani. Lahan pertanian dan laut kini tercemar akibat limbah tambang,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan