Pengukuhan Om Ojek Ternate, Fokus pada Kesejahteraan dan Digitalisasi
Ternatehariini – Om Ojek dan Ci Ojek Andalan masa bakti 2025-2030 di Kota Ternate resmi dikukuhkan di Aula Kantor Walikota Ternate, 21 Desember 2025. Pengukuhan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pendataan dan perlindungan bagi pengemudi ojek.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa proses ini penting untuk memastikan data anggota yang akurat, karena bantuan seperti BLT kini disalurkan lewat sistem digital. Hal ini diharapkan mempermudah akses bantuan bagi para pengemudi ojek.
“Data yang valid akan memastikan bantuan disalurkan dengan tepat. Sistem digital akan membuat proses lebih efisien,” ujar Rizal.
Selain pemutakhiran data, pemerintah juga memperkenalkan sejumlah kebijakan baru, seperti pemberian BPJS Ketenagakerjaan yang telah berjalan selama tiga tahun dan akan terus berlanjut untuk melindungi keselamatan pengemudi ojek.
Koordinator wilayah juga dilantik untuk mendata jumlah pangkalan dan anggota di masing-masing wilayah, seperti Ternate Utara, Tengah, Selatan, dan Pulau Ternate. Data yang terkumpul akan dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan diserahkan ke BPRS Bahari untuk penyaluran bantuan lewat sistem perbankan.
Penerapan sistem online akan memudahkan pengemudi ojek untuk mengakses layanan seperti ojek online, jemput anak, dan pesanan lainnya. Selain itu, Om Ojek dan Ci Ojek juga akan menerima tunjangan hari tua bagi yang sudah berusia 70 tahun. Saat ini, ada sekitar 3.750 anggota yang terdaftar, meskipun data masih akan divalidasi lebih lanjut.
“Ini adalah langkah awal pemerintah Kota Ternate untuk memberikan perlindungan dan fasilitas, seperti jaket dan helm standar, demi keselamatan pengemudi ojek,” pungkasnya.




