Wali Kota Ternate Instruksikan 78 Kelurahan Validasi Data Bansos, Masyarakat Diminta Proaktif
Ternatehariini – Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, merespons cepat persoalan ketepatan sasaran bantuan sosial dengan menginstruksikan seluruh lurah di 78 kelurahan se-Kota Ternate untuk segera menyiapkan tenaga operator kelurahan. Para operator tersebut difokuskan pada pembenahan dan validasi Data Penerima Jaminan Kesejahteraan Sosial Ekonomi bagi masyarakat tidak mampu.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Ternate dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan Sistem Satu Data Kependudukan, khususnya untuk memastikan hak-hak penerima bantuan sosial tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.
“Kami mengapresiasi Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda Kota Ternate, serta seluruh jajarannya yang mulai menseriusi persoalan satu data kependudukan. Ini penting agar hak-hak masyarakat penerima bantuan benar-benar dibenahi secara berkeadilan,” ujar perwakilan masyarakat, Rabu 24 Desember 2025.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bersikap proaktif dengan melaporkan kondisi sosial ekonomi mereka yang sebenarnya kepada pihak RT, RW, maupun kelurahan, sesuai amanah regulasi yang berlaku.
“Ini adalah hak masyarakat. Jangan menunggu jemput bola. Setiap warga yang berada dalam kondisi sosial ekonomi tertentu berkewajiban dan berhak melaporkan diri ke kelurahan agar data Desil 1 sampai Desil 4 dapat diperbarui sebagai sumber data penerima bantuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sikap enggan atau malu melapor justru dapat menyulitkan masyarakat sendiri dalam memperoleh bantuan sosial. Validasi data yang akurat menjadi kunci utama agar kebijakan bantuan tidak salah sasaran.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlele Sarif, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses pembenahan data tersebut.
“Prinsip kami jelas, yang hak adalah hak. Kami siap menerima masukan dari masyarakat dan akan mencari solusi terbaik agar kebijakan yang diambil benar-benar jujur dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia berharap, pada tahun 2026, Kota Ternate dapat menerapkan Sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara optimal, sehingga data masyarakat tidak mampu, fakir miskin, dan orang terlantar dapat dikelola dengan baik dan menjadi dasar kebijakan yang tepat.
“Semoga Kota Ternate benar-benar menjadi kota yang menerapkan sistem data kesejahteraan sosial secara akurat dan berkeadilan,” pungkasnya.




