Kecamatan Maba Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Halmahera Timur
Ternatehariini – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Halmahera Timur, merilis data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.
Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan pada Rabu, 24 Desember 2025, angka kekerasan perempuan dan anak di Halmahera Timur tergolong memprihatinkan. Kecamatan Maba tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 14 kasus.
Kepala UPTD PPA Halmahera Timur, Fatimah Karapesina, mengatakan data tersebut menunjukkan tingginya kerentanan perempuan dan anak, khususnya anak perempuan, sebagai korban kekerasan.
“Total akumulasi korban yang ditangani selama tahun 2025 mencapai 51 orang. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menempati urutan tertinggi, dengan Kecamatan Maba sebagai wilayah dengan angka kasus paling banyak,” ujar Fatimah.
Ia menjelaskan, jika ditinjau dari profil korban, kelompok anak-anak merupakan yang paling terdampak. Rinciannya, anak perempuan sebanyak 38 korban, perempuan dewasa 7 korban, serta anak laki-laki 6 korban.
Menanggapi tingginya angka tersebut, UPTD PPA Haltim memastikan seluruh laporan yang masuk telah ditangani secara serius dan menyeluruh.
“Tim UPTD PPA telah melakukan berbagai langkah intervensi nyata, mulai dari penjangkauan korban, pendampingan hukum, layanan medis dan visum, hingga pemeriksaan psikologis,” jelasnya.
Menurut Fatimah, UPTD PPA tidak hanya berfokus pada pendataan, tetapi juga memastikan setiap korban memperoleh keadilan serta pemulihan yang layak. Kerja sama dengan tenaga psikolog dan pihak medis terus diperkuat guna meminimalkan dampak trauma, terutama bagi anak-anak.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau disaksikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. UPTD PPA berkomitmen melakukan intervensi menyeluruh demi perlindungan korban kekerasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fatimah menambahkan bahwa tingginya angka kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak agar upaya pencegahan dan perlindungan terhadap anak, khususnya anak perempuan, terus ditingkatkan secara kolaboratif hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pengaduan, pendampingan hukum, maupun pendampingan psikologis, UPTD PPA Kabupaten Halmahera Timur menyediakan kanal layanan resmi melalui WhatsApp 0852 1712 5883, Facebook UPTD PPA Haltim, dan Instagram @uptdppahaltim.




