IKPM-HT Yogyakarta Desak Komisi II DPRD Segera Evaluasi Disnakertrans Haltim
Ternatehariini — Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta, mendesak Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengevaluasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsnakertans) Haltim.
Evaluasi ini dilakukan karena, ketimpangan yang terjadi kawasan transmigrasi UPT Patlean, Kecamatan Maba Utara, disebabkan Disnakertrans miskin ide dan miskin inovatif.
“Selama ini Disnakertrans Haltim hanya fokus pada ketenagakerjaan dan mengabaikan kawasan transmigrasi Patlean, di Kecamatan Maba Utara,” ujar Ketua IKPM-HT Yogyakarta, Ikmal Ali M. Nur, kepada wartawan, Kamis 15 Januari 2025.
Ikmal juga menilai, DPRD Haltim seolah mengalami disfungsi, sehingga tidak melakukan pengawasan dan evaluasi Disnakertrans, sebab DPRD mengetahui pasti program masing-masing dinas terkait dan berapa alokasi anggaran.
Artinya jika ada dinas yang berat sebelah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama Disnakertrans Haltim, DPRD selaku wakil rakyat seharusnya mengevaluasi dan memberi masukan, bukan mengabaikan kepentingan rakyat.
Ia menambahkan, jika Komisi II DPRD Haltim menjalankan fungsinya dengan baik, tentu kondisi Transmigrasi Patlean Maba Utara tidak separah saat ini.
“Berdasarkan hasil penelitian PSPK UGM bahwa Transmigrasi Patlean saat ini stagnan. Bagaimana mungkin bisa menjadikan Maba Utara sebagai lumbung pangan, jika kawasan yang menjadi ujung tombak pertanian diabaikan” pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga berita ini di tayang, kepala Disnakertrans Haltim, Richar Sangaji maupun Komisi II DPRD belum memberikan tanggapan.




