Bupati Bassam Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Usai Terima LHP BPK RI
Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kamis 15 Januari 2026.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, hadir langsung dalam agenda tersebut didampingi Sekretaris Daerah, Abdillah Kamarullah, Inspektur Inspektorat Ilham Abubakar, Kepala BPKAD, serta Sekretaris DPRD Halmahera Selatan. Turut hadir pula Ketua DPRD Halmahera Selatan Salma Samad dan Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Talib.
Penyerahan LHP ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, serta dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, pimpinan DPRD kabupaten/kota, dan jajaran penyelenggara pemilu.
Dalam sambutannya, Marius Sirumapea menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK RI mencakup tiga pilar utama, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Ketiga pilar tersebut bertujuan menilai pengelolaan keuangan negara dan daerah berdasarkan prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
“BPK tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga menilai sejauh mana anggaran publik dikelola secara ekonomis, efisien, dan efektif untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga, baik eksekutif, legislatif, maupun penyelenggara pemilu, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK RI. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Bassam, LHP BPK merupakan instrumen strategis dalam memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan agar semakin tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Rekomendasi BPK menjadi rujukan penting bagi kami untuk memperkuat disiplin fiskal, transparansi, serta akuntabilitas keuangan daerah demi mendukung pembangunan Halmahera Selatan dan Maluku Utara secara keseluruhan,” tegasnya.




