300 Dus Keramik Masjid Baiturrahman Raib, Oknum BPD Buli Karya Dilaporkan
Ternatehariini – Seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buli Karya, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, berinisial YAK, resmi dilaporkan ke Polres Halmahera Timur atas dugaan penggelapan aset material pembangunan Masjid Baiturrahman.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Pengaduan (STPP) Nomor: STPP/14/I/2026/SPKT yang diterima oleh Kepala SPKT Polres Haltim, Iptu Umar Kasau, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pengaduan dilayangkan oleh M. Jen Hi. Adam, warga Desa Buli Karya.
Dalam keterangannya, M. Jen menjelaskan bahwa, yang dilaporkan berupa bantuan sebanyak 300 dus keramik atau granit ukuran 60 x 60 sentimeter yang diperuntukkan bagi pembangunan Masjid Baiturrahman. Bantuan tersebut diketahui berasal dari almarhum Benny Laos.
Namun, material bangunan itu diduga diangkut oleh oknum anggota BPD YAK dan dijual kepada sejumlah warga tanpa sepengetahuan maupun persetujuan Panitia Pembangunan Masjid serta jamaah.
“Sebanyak 300 dus keramik di masjid sudah diangkut semuanya untuk dijual. Oknum tersebut meyakinkan pembeli bahwa barang itu tidak bermasalah, sehingga warga bersedia membayar,” ujar M. Jen kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.
M. Jen menambahkan, pihak jamaah telah melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua Panitia Pembangunan Masjid. Hasilnya, panitia menegaskan tidak pernah memberikan izin atau perintah untuk menjual material tersebut karena merupakan bantuan khusus untuk rumah ibadah.
“Warga sempat mencurigai pengangkutan keramik itu. Saat ditanya, YAK berdalih bahwa ia diperintahkan oleh Kepala Desa untuk mengamankan barang tersebut di rumah pribadinya,” ungkapnya.
Namun, lanjut M. Jen, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Saat dilakukan pengecekan, keramik tersebut telah berpindah ke rumah warga yang telah membayar, bahkan sebagian sudah terpasang.
“Kami didampingi kuasa hukum akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, warga Desa Buli Karya berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Halmahera Timur pada Rabu mendatang. Aksi tersebut bertujuan mendesak Kapolres Haltim agar mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan tersebut serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami mendesak Kapolres untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum BPD ini dan juga mendalami peran Kepala Desa dalam kasus ini. Ini menyangkut moral dan hak jamaah,” pungkasnya.




