Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Dampak Efisiensi Anggaran, Dana Desa Halmahera Timur Turun Drastis

Dampak Efisiensi Anggaran, Dana Desa Halmahera Timur Turun Drastis

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, H. Joko Lelono Ridwan.

Ternatehariini – Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengalami penurunan signifikan hingga 19 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, H. Joko Lelono Ridwan, pada Selasa, 20 Januari 2026.

Menurut Joko, penurunan alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.

Pemerintah daerah, kata dia, hanya menjalankan kebijakan tersebut dan hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia mengalami hal yang sama.

“Alokasi Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp87,8 miliar, namun pada Tahun 2026 turun menjadi Rp73,5 miliar, atau berkurang sekitar 19 persen,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, tidak hanya Dana Desa yang mengalami penurunan, tetapi juga ADD yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH). Penurunan tersebut mengikuti besaran penyaluran DBH dari Pemerintah Pusat ke daerah.

“Karena hampir seluruh dana transfer mengalami penurunan, maka secara otomatis dilakukan penyesuaian. Jadi, jika dilihat secara total, baik Dana Desa maupun DBH untuk desa sama-sama mengalami penurunan,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan