PDPM Haltim Surati DPRD, Desak Kejelasan Nasib Petani Rumput Laut Desa Fayaul
Ternatehariini – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Halmahera Timur (Haltim) resmi melayangkan surat kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim.
Surat ini berisi desakan, agar DPRD segera menindaklanjuti hasil pengamatan kualitas perairan laut di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, yang berdampak langsung terhadap aktivitas budidaya rumput laut masyarakat setempat.
Pengamatan tersebut, dilakukan oleh tim ahli dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate pada tahun 2025, dengan dukungan Komisi II DPRD Haltim. Namun hingga kini, para pembudidaya rumput laut disebut belum memperoleh kepastian, khususnya terkait tanggung jawab PT Jaya Abadi Semesta (JAS) yang beroperasi di sekitar wilayah budidaya.
Sekretaris PDPM Haltim, Muhamad Rian A. Kadir, mengatakan surat yang dilayangkan ini bertujuan mendorong DPRD, agar membuka ruang audiensi secara terbuka dan komprehensif guna membahas persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kami menginginkan agar masalah ini dibahas secara terbuka dan mendalam melalui audiensi. Hasil pengamatan sudah ada, jangan sampai hanya menjadi catatan di atas kertas tanpa tindak lanjut,” ujar Rian, Selasa 20 Januari 2026.
Rian menjelaskan, hasil pengukuran tim ahli menunjukkan adanya penurunan kualitas perairan yang tidak memenuhi standar ideal, untuk budidaya rumput laut. Beberapa temuan utama di antaranya pH air yang tergolong asam dengan nilai 5,71, salinitas rendah sebesar 25,08 ppt, serta tingkat kekeruhan air yang menghambat penetrasi cahaya.
“Kondisi ini berdampak langsung pada pertumbuhan rumput laut dan menyebabkan gagal panen. Ini bukan asumsi, tetapi hasil pengukuran lapangan yang menyebabkan kerugian nyata bagi petani,” tegasnya.
PDPM Haltim juga menyoroti aktivitas Jeti milik PT JAS yang berada di sekitar lokasi budidaya. Aktivitas tersebut diduga berkontribusi terhadap perubahan kualitas perairan, sebagaimana menjadi rekomendasi dalam pertemuan antara tim ahli, Komisi II DPRD Haltim, dan para pembudidaya rumput laut.
“Dalam pertemuan itu, salah satu rekomendasinya adalah evaluasi terhadap aktivitas jetty. Karena itu kami mendorong DPRD untuk melakukan pengawasan dan memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawab lingkungannya,” kata Rian.
Meski demikian, PDPM Haltim mengapresiasi langkah awal Komisi II DPRD Haltim yang telah memfasilitasi pengamatan ilmiah di Desa Fayaul. Namun, menurut mereka, langkah tersebut harus diikuti dengan tindakan konkret.
“Kami menghargai upaya Komisi II. Tetapi setelah hasil kajian diterima, harus ada tindak lanjut yang jelas. Jangan sampai masyarakat menilai ini hanya sebatas pencitraan,” ujarnya.




