Ternate Hari ini
Beranda Peradilan Kejari Haltim Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi: Setiap Laporan Pasti Ditindaklanjuti

Kejari Haltim Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi: Setiap Laporan Pasti Ditindaklanjuti

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.

Ternateharini – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Timur, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Haltim. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas pernyataan Sekretaris Jenderal Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) setempat, yang menilai penanganan kasus korupsi belum maksimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Haltim, Komang Noprizal, mengatakan bahwa setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk ke Kejari Haltim pasti ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Sampai saat ini tidak ada laporan terkait dugaan korupsi penanganan Covid-19 tahun 2020. Namun prinsip kami jelas, setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti. Soal terbukti atau tidaknya tindak pidana korupsi, itu bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan,” ujar Komang kepada wartawan, Senin 26 Januari 2026.

Ia menjelaskan, saat ini Kejari Haltim tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi, di antaranya pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Raya Kota Maba, anggaran Puskesmas Buli di Kecamatan Maba, serta anggaran operasional Kantor Camat Kota Maba.

Terkait dugaan korupsi anggaran Puskesmas Buli, Komang mengungkapkan adanya kendala pada tahapan audit. Awalnya, Kejari Haltim meminta audit kerugian negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, audit tersebut telah lebih dahulu dilakukan oleh Inspektorat.

“BPKP menyarankan agar kami meminta audit lanjutan ke Inspektorat Haltim. Kami sudah berkoordinasi dan dalam waktu dekat audit akan dilakukan. Saat ini kami masih mendalami hasil audit tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi di Kantor Camat Kota Maba, Kejari Haltim telah memeriksa sebanyak 26 orang saksi. Kendala utama yang dihadapi penyidik adalah minimnya dokumen pendukung yang diserahkan para saksi.

“Kami masih berupaya melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar penyelidikan lebih komprehensif dan bisa diajukan untuk audit kerugian keuangan negara,” ungkap Komang.

Ia menegaskan, tidak benar jika disebutkan ada penanganan kasus yang mandek. Menurutnya, kendala utama dalam proses penanganan perkara korupsi di Haltim adalah lemahnya tertib administrasi di sejumlah instansi pemerintahan.

“Di Kantor Camat Kota Maba saja, dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan baru sekitar sepertiga. Padahal dokumen sangat penting sebagai alat bukti. Namun kami tetap berupaya mencari dan melengkapi dokumen lainnya,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan