Cakupan JKN Meluas, Maluku Utara Kantongi Status UHC Madya
Ternatehariini – Pemerintah Provinsi Maluku Utara tercatat sebagai salah satu daerah penerima Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya dari BPJS Kesehatan. Penghargaan tersebut menandai capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah menjangkau sebagian besar penduduk provinsi tersebut.
Penghargaan diserahkan dalam agenda nasional di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026, dan diterima langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Secara nasional, UHC menjadi indikator keterlibatan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Pada 2026, tercatat 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota memperoleh penghargaan serupa dengan berbagai kategori.
Kategori Madya menunjukkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Maluku Utara telah mencapai ambang batas minimal nasional, namun masih menyisakan pekerjaan rumah, terutama pada aspek keaktifan peserta dan mutu layanan fasilitas kesehatan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa daerah dengan status Madya, diharapkan mampu meningkatkan capaian ke level UHC Utama pada tahun berikutnya. Penekanan tidak hanya pada jumlah kepesertaan, tetapi juga pada keberlanjutan pembiayaan dan kualitas layanan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Badan Penghubung Pemprov Maluku Utara menyatakan, capaian ini merupakan hasil koordinasi lintas kabupaten/kota serta kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sejak awal masa kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, sektor kesehatan disebut sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan daerah. Namun, capaian administratif UHC belum sepenuhnya menjawab persoalan layanan kesehatan di lapangan.
Tantangan Maluku Utara masih mencakup keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah kepulauan, distribusi tenaga medis yang belum merata, serta kualitas layanan yang bervariasi antar daerah.
“Ke depan, keberhasilan UHC di Maluku Utara akan diuji bukan hanya pada angka kepesertaan JKN, tetapi pada sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, kecepatan, dan mutu layanan kesehatan yang setara di seluruh wilayah provinsi,” pungkasnya.




