Sejumlah Desa di Halmahera Timur Gagal Salur ADD dan DBH 2025
Ternatehariini — Sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tercatat gagal menerima penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025.
Dari total 102 desa, kegagalan penyaluran terjadi di beberapa kecamatan dengan beragam tahapan pencairan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Haltim, Edi Septiagus R, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 10 desa yang gagal salur ADD tahap II. Desa-desa tersebut yakni Pekaulan (Kecamatan Maba), Waci (Maba Selatan), Saolat (Wasile Selatan), Nyaolako (Wasile Tengah), Dodaga (Wasile Timur), Bangul dan Bebseli, Beringin Lamo (Maba Tengah), serta Soasangaji (Kota Maba). Selain itu, Desa Baburino (Kecamatan Maba) tercatat gagal salur ADD pada tahap I dan tahap II.
“Sementara untuk DBH tahap II Tahun Anggaran 2025, desa yang dicatat gagal salur yakni Pekaulan, Waci, Saolat, Dodaga, Lili, dan Soasangaji,” ujar Edi saat ditemui wartawan, Rabu 27 Januari 2026.
Adapun desa yang mengalami gagal salur DBH pada tahap I dan II adalah Beringin Lamo, Bangul, Bebseli, dan Lili.
Menurut Edi, kegagalan penyaluran ADD dan DBH tersebut disebabkan karena belum terpenuhinya persyaratan administrasi, termasuk ketidaklengkapan laporan realisasi fisik dan keuangan desa.
“Beberapa desa terlambat menyampaikan SPJ tahun anggaran sebelumnya (2024), termasuk SPJ tahap I dan II tahun berjalan (2025). Selain itu, terdapat ketidaksesuaian antara realisasi fisik dan keuangan dalam sistem penatausahaan keuangan desa,” jelasnya.
Edi menambahkan, bagi desa yang telah menerima ADD tahap II, agar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Sementara desa yang gagal salur dipastikan tidak lagi menerima pencairan, karena dana tersebut telah dikembalikan dan masuk ke kas daerah.
“Dana yang tidak tersalurkan sudah masuk ke kas daerah. Karena itu, desa perlu lebih tertib dalam administrasi agar tidak kembali mengalami kegagalan penyaluran,” pungkasnya.




