Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Kualitas Udara Terganggu, Libur Sekolah di Haltim Diperpanjang

Kualitas Udara Terganggu, Libur Sekolah di Haltim Diperpanjang

Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur, Djamal Esa

Ternatehariini – Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur, memperpanjang hari libur siswa PAUD, dan SD, serta SMP hingga tanggal 17 Oktober 2026. Sebelumnya, para siswa diliburkan melalui surat edaran yang berlaku tanggal 5-10 Oktober 2026. 

Hal ini dikarenakan, memperhatikan kondisi lingkungan dan kualitas udara yang saat ini terganggu, akibat asap dan debu dari Karhutla yang berpotensi mengganggu kesehatan serta keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.

“Libur diperpanjang hingga kondisi lingkungan dinyatakan aman dan memungkinkan untuk kembali melaksanakan pembelajaran secara normal. Dan selama masa libur, para Kepala Sekolah, agar mengatur pembelajaran dari rumah sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan,” ujar, Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur, Djamal Esa ketika dihubungi wartawan ternatehariini.com, Senin 12 Oktober 2026.

Meski hari libur diperpanjang, namun para guru tetap memberikan tugas atau kegiatan pembelajaran yang bersifat ringan, terarah, dan tidak membebani peserta didik, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan lingkungan tempat tinggal siswa.

Ia berharap kepada Kepala Sekolah dan guru, agar tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi peserta didik, terutama apabila terdapat keluhan kesehatan yang berkaitan dengan paparan asap dan debu.

Peserta didik diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker apabila harus berada di luar ruangan, serta menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Kepala Sekolah agar berkoordinasi dengan orang tua wali peserta didik, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam rangka memastikan keselamatan dan kesehatan peserta didik selama kondisi tersebut berlangsung,” harapnya. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan