Gerindra Maluku Utara Instruksikan Kader Periksa APBD 2027, Pastikan Selaras dengan Asta Cita
Ternatehariini – Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Syahril Taher, menginstruksikan seluruh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk memeriksa dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselarasan kebijakan anggaran daerah dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Syahril menduga sejumlah pemerintah daerah belum sepenuhnya mendukung agenda prioritas pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta kader Gerindra yang bertugas di lembaga legislatif menelusuri alokasi anggaran dan melaporkan temuan yang dinilai tidak sejalan dengan program prioritas Presiden.
“Saya sudah instruksikan periksa seluruh dokumen APBD yang ada di kabupaten/kota dan provinsi. Apakah benar-benar mendukung Asta Cita Presiden Prabowo atau tidak,” tegas Syahril seusai pembukaan Diklat Laskar Gerindra di Lapangan GOR Sofifi, Minggu 18 Oktober 2026.
Ia menegaskan, apabila ditemukan kebijakan anggaran pemerintah daerah yang dinilai tidak mendukung Asta Cita, persoalan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan partai di tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau itu tidak mendukung, tentunya kami sebagai kader partai akan menyampaikan kepada pimpinan kami yang lebih tinggi bahwa ada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi tidak mendukung Asta Cita Pak Prabowo,” ujarnya.
Selain mengawasi anggaran, Syahril mengerahkan kader Gerindra hingga tingkat desa untuk mengawal pelaksanaan program prioritas Presiden. Diklat Laskar Gerindra yang diikuti sekitar 300 peserta menjadi salah satu upaya untuk memperkuat peran kader dalam mengawal program tersebut.
Sejumlah program yang menjadi perhatian, di antaranya Kampung Nelayan Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Syahril menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaan program-program tersebut berjalan sesuai sasaran.
Syahril juga mengingatkan seluruh anggota DPRD dari Gerindra agar mematuhi instruksi partai. Ia menegaskan, kader yang melanggar ketentuan organisasi dapat dikenai sanksi, mulai dari surat peringatan hingga pemecatan.
“Sudah ada sanksi. Di dalam AD/ART kami ada SP1, SP2, yang terakhir pemecatan,” tandasnya.
Pemeriksaan dokumen APBD 2027 tersebut menjadi langkah yang didorong DPD Gerindra Maluku Utara untuk mengevaluasi dukungan kebijakan anggaran pemerintah daerah terhadap agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto. (Ay)





