Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Ogah Hadiri Pendampingan DPMD Haltim, Pelaksana Musdus di Desa Waci Dihentikan

Ogah Hadiri Pendampingan DPMD Haltim, Pelaksana Musdus di Desa Waci Dihentikan

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Halmahera Timur, Edi Septiagus Rajab

Ternatehariini – Pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus) di Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara terpaksa dibatalkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Timur.

Pembatalan dilakukan, disebabkan karena ketidakhadiran Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa setempat, dalam kegiatan pendampingan Musdus yang diselenggarakan oleh DPMD Halmahera Timur melalui Bidang Pemperdayaan Masyarakat Desa.

Sikap Pemerintah Desa dan BPD Waci tersebut dinilai tidak kooperatif. Merek terkesan mengabaikan agenda pembinaan dan fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Halmahera Timur, Edi Septiagus Rajab, menjelaskan bahwa Musdus memiliki peran strategis sebagai wadah menampung aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat di tingkat dusun.

“Hasil musyawarah tersebut merupakan bahan penting dalam perencanaan pembangunan desa agar program yang dirancang benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Edi pada Kamis 22 Oktober 2026.

Edi menegaskan, tanpa kehadiran Pemdes dan BPD setempat, proses pendampingan tidak dapat berjalan efektif. Kejadian ini menjadi catatan serius DPMD mengenai pentingnya kesiapan serta koordinasi kelembagaan desa dalam mendukung agenda pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan rasa tanggung jawab seluruh aparatur desa, dalam mengikuti setiap pembinaan dari pemerintah daerah.

“Pemerintah desa diharapkan memberikan perhatian serius terhadap agenda musyawarah dan pembinaan. Kehadiran unsur Pemdes, BPD, serta keterlibatan masyarakat sangat krusial agar perencanaan pembangunan berjalan partisipatif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Edi. DPMD Halmahera Timur akan berupaya berkoordinasi kembali dengan pihak Desa Waci agar pelaksanaan Musdus dapat dijadwalkan ulang.

“Komitmen bersama, koordinasi yang solid, dan partisipasi seluruh unsur desa adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik demi pembangunan yang berpihak pada rakyat,” pungkas Edi. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan