Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Sekwan DPRD Ternate Siapkan Tenaga Pendamping untuk 30 Dewan yang Akan Reses

Sekwan DPRD Ternate Siapkan Tenaga Pendamping untuk 30 Dewan yang Akan Reses

Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, akan melaksanakan reses di masing-masing daerah pemilihannya pada tanggal 10 Mei 2025 mendatang.

Pelaksanaan reses ini, dilakukan berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam Badan Musyawarah DPRD Ternate.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldi Ali, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan tenaga pendamping, untuk membantu dalam administrasi serta melindungi hak-hak para anggota DPRD selama reses berlangsung.

“Sekretariat akan memfasilitasi pelaksanaan reses di lapangan. Oleh karena itu, penting untuk diketahui bahwa selama reses, anggota DPRD akan menyerap aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, menambahkan, setelah rapat kedua dengan Badan Musyawarah, telah ditetapkan bahwa reses akan dilangsungkan selama enam hari.

Selain itu, Rusdi juga menyatakan, agenda dalam reses nanti, tergantung pada masing-masing anggota DPRD, baik secara individu maupun kelompok, dan semua agenda tersebut akan diajukan oleh setiap anggota.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan