Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly Mengapresiasi Langkah KPK RI
Ternatehariini – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Kota Ternate, menyelenggarakan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memantau dan mendukung langkah pencegahan korupsi di area pemerintahan daerah, di lantai III Kantor Walikota Ternate pada hari Jumat, 20 Juni 2025.
Meskipun, MCP Pemkot Ternate menduduki posisi kedua pada tahun 2024, KPK menekankan pentingnya pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang berbasis sistem digital, tidak lagi menggunakan metode manual. Hal ini dilakukan, untuk mencegah potensi kebocoran yang dapat berujung pada praktik korupsi.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK Wilayah V, Abdul Haris, mengatakan pajak dan retribusi daerah, dapat dioptimalkan dengan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi terkait, sehingga mampu mengoperasikan sistem digital untuk mencegah kebocoran dan praktek korupsi yang menguntungkan pihak tertentu.
“Saat ini belum maksimal karena ada keterbatasan SDM dalam pengelolaan retribusi pajak. Sistem yang ada menggunakan Qris. Apabila masih ada pembayaran pajak dengan metode manual, contohnya dari sepuluh retribusi parkir yang disetorkan, hanya ada dua yang benar-benar disetorkan dan delapan lainnya jatuh ke kantong pribadi,” jelas Abdul Haris.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan bahwa ada dua poin penting yang dicatat dalam MCP KPK dari delapan area, khususnya area tujuh dan delapan, yaitu pengelolaan barang milik daerah dan pajak serta retribusi daerah.
KPK menegaskan agar operasional organisasi perangkat daerah (OPD) seperti BP2RD dan pengelolaan pendapatan dilakukan secara sistematis, yang berarti harus mengurangi kebocoran, ketidaktransparanan, serta tindakan yang bisa merugikan daerah, hingga dapat berakibat pada korupsi.
“Selama berlangsungnya dua sesi MCP, fokus diskusi lebih mengarah agar Pemerintah Kota Ternate, terutama OPD pendapatan, lebih serius dalam menanggapi hal ini. Karena pada tahun 2023 MCP Pemkot Ternate menempati urutan kelima dan pada tahun 2024 naik ke urutan kedua,” kata Rizal.
Dikatakan, peningkatan ini menunjukkan adanya perkembangan positif, namun hasil ini bukan berarti Pemkot Ternate bisa merasa puas. Pelayanan publik sebagai inti dari MCP seharusnya dijadikan proses berkesinambungan yang terus-menerus diperbaiki, demi perkembangan yang lebih baik agar tidak ada klaim berlebihan terhadap pencapaian yang ada.
“Dalam penanganan KPK, Sekda diminta untuk memfasilitasi pertemuan yang mengundang semua OPD teknis dan menyusun agenda kerja yang sistematis. KPK lebih menekankan untuk menghindari proses yang rumit, kurang transparan, dan potensi indikasi korupsi,” kata Sekda.
Rizal mengapresiasi atas kehadiran semua OPD, untuk mendengarkan langsung berbagai catatan positif dan negatif yang telah disampaikan, dengan tujuan untuk mengevaluasi tugas pokok dan fungsi dari masing-masing.
“Pada hari Senin atau Selasa, saya akan mengkonsolidasikan informasi ini dalam rapat bersama Wali Kota Ternate dan memberikan respons terhadap hasil rapat ini kepada tim KPK. Rapat di hari Senin tersebut akan membahas hal-hal teknis yang akan dipandu langsung oleh Wali Kota Ternate,”
Ia menambahkan, kinerja MCP KPK dipantau tiap tahun, dan hal ini merupakan sesuatu yang positif karena inisiatif KPK untuk membina dan mengarahkan ke arah yang benar, sehingga tidak ada kesalahan di masa depan. “Saya percaya ini adalah langkah yang positif dari KPK, sehingga pemerintah kota tidak akan melakukan kesalahan di kemudian hari,” tutupnya.







