Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria TKD Dipotong, Wali Kota Ternate: Gaji dan Layanan Publik Diutamakan

TKD Dipotong, Wali Kota Ternate: Gaji dan Layanan Publik Diutamakan

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman. (Dok: Ewin Kominfo)

Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate harus melakukan penyesuaian terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini menyusul adanya pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru, besaran TKD untuk Kota Ternate ditetapkan sebesar Rp 689 miliar, mengalami penurunan sekitar 18 persen dibandingkan angka yang sebelumnya disepakati bersama DPRD dalam KUA-PPAS, yakni Rp 878 miliar. Artinya, terdapat selisih atau kekurangan anggaran sebesar Rp 189 miliar yang harus segera dikoreksi sebelum masuk ke tahap penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan bahwa pemangkasan TKD tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk mengoreksi kembali nilai anggaran yang sudah dirancang sebelumnya.

“Skemanya memang ada pengurangan, jadi nilai dalam KUA-PPAS 2026 harus disesuaikan lagi. Pasti mengganggu,” ujar Tauhid, Senin 29 September 2025.

Meskipun terjadi pemangkasan, Tauhid memastikan bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan dilakukan secara penuh. Ia menyebutkan bahwa skema pembayarannya akan mengikuti pola yang sama seperti Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Yang paling utama adalah gaji dan operasional. Termasuk juga kegiatan layanan umum seperti kesehatan, pendidikan, dan upah petugas lainnya. Itu semua akan tetap diutamakan,” jelasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan