Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Ribuan Calon PPPK Diusulkan, Ratusan Honorer Ternate Gugur Sistem

Ribuan Calon PPPK Diusulkan, Ratusan Honorer Ternate Gugur Sistem

Terntehariini – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate telah mengusulkan sebanyak 3.645 orang untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Usulan tersebut telah dikirimkan secara resmi melalui surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, menjelaskan bahwa usulan tersebut mencakup dua kategori utama, yaitu Peserta yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pernah mengikuti seleksi PPPK tahap satu, serta Tenaga honorer yang telah mengabdi minimal dua tahun dan telppah mengikuti seleksi tahap dua.

Namun, Samin menegaskan bahwa pengusulan saat ini dilakukan secara sistem otomatis (by sistem), sehingga nama-nama yang tidak tercantum dalam database BKN akan langsung ditolak oleh sistem.

“Kalau nama tidak tercatat di database BKN atau tidak mengikuti seleksi pada tahap satu atau dua, maka sistem secara otomatis akan menolaknya,” jelas Samin, Selasa 9 September 2025.

Ia juga menyebutkan, terdapat sekitar 300 orang yang belum bisa diusulkan karena tidak memenuhi ketentuan sistem. “Meski sudah lama mengabdi, jika belum mengikuti kedua tahap seleksi tersebut, maka mereka dianggap gugur karena tidak terdata dalam sistem SSCASN,” ungkapnya.

Setelah pengusulan dilakukan, tahapan berikutnya adalah menunggu Surat Keputusan Penetapan Formasi dan Jabatan dari Kemenpan RB. Usai penetapan tersebut, BKPSDM akan mengajukan usulan untuk penerbitan Nomor Induk PPPK melalui BKN.

Selanjutnya, para calon PPPK Paruh Waktu akan menjalani proses administrasi sesuai ketentuan ASN, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun masing-masing di portal SSCASN.

“Karena itu, kami imbau seluruh peserta untuk tetap mengingat dan menjaga akses akun pendaftaran mereka, karena akan digunakan dalam pengisian DRH,” pungkas Samin.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan