Bupati Haltim Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak
Ternatehariini – Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak akan menaikkan pajak daerah. Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat peluncuran program Pelayanan Pajak Tanpa Hambatan, di aula Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin 3 November 2025.
Ubaid menekankan pentingnya pajak dan retribusi, sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur di daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan jalan di wilayah Wasile Utara dan Maba Utara merupakan bukti nyata dari kontribusi masyarakat melalui pajak.
“Saya ingin tegaskan, Pemda tidak menaikkan pajak. Kita adalah duta pajak dan retribusi. Diharapkan semua pihak bisa menjadi agen yang menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap kewajiban pajak untuk mempercepat pembangunan,” ujar Ubaid.
Ubaid menjelaskan, kebijakan kenaikan pajak daerah hanya akan dilakukan, jika ada instruksi langsung dari pemerintah pusat, sehingga sampai pada saat in, Pemda Haltim tidak berencana menaikkan tarif pajak apa pun.
“Walaupun nanti ada kenaikan, itu pasti karena aturan dari atas. Jadi jangan marah ke Pemda, karena kami hanya menjalankan regulasi,” tambahnya.
Selain itu juga, menyoroti rendahnya kesadaran pembayaran pajak di kalangan aparatur pemerintah sendiri. Ia menyebut, masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, dan kepala sekolah yang belum membayar pajak secara tepat waktu.
“Saya berharap para pimpinan SKPD, kepala sekolah, dan pelaku usaha bisa lebih disiplin dalam menunaikan kewajiban pajak. Kesadaran ini penting agar pembangunan di Haltim bisa berjalan lancar,” tegasnya.







