Jubir Dapil Maba Sampaikan Delapan Rekomendasi ke Pemda Haltim
Ternatehariini – Juru Bicara DPRD Halmahera Timur Daerah Pemilihan (Dapil) I Maba, Kristo Batawi, menyampaikan delapan rekomendasi hasil reses anggota DPRD Dapil Maba kepada Pemerintah Daerah Haltim sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian rekomendasi berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Pertama DPRD Haltim yang dihadiri Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, Senin 2 Februari 2026.
Kristo mengatakan, reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Laporan ini merupakan rangkuman kebutuhan warga yang mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta sosial keagamaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, delapan rekomendasi tersebut antara lain, pembangunan jalan usaha tani dan drainase, penyelesaian pembangunan Masjid Desa Waci dan Maba Sangaji, pemerataan tenaga pendidik dan kesehatan serta pengadaan ambulans desa, pembangunan tower telekomunikasi di Desa Sosolat, Loloasita, dan Patlean, pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian, pembebasan lahan fasilitas umum, penyelesaian administrasi desa definitif UPT SP5 DI Desa Wasileo, serta penetapan batas desa dan usulan pembentukan desa baru.
“Rekomendasi ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen dan diharapkan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah,” tutup Kristo.




