AMBRUK Siap Kawal Ketat Kesepakatan, Ancaman Aksi Lanjutan Menghantui PT JAS
Ternatehariini – Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut (AMBRUK) Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, menegaskan komitmen mereka, untuk mengawal seluruh poin hasil pertemuan dengan PT Jaya Abadi Semesta (PT JAS).
Sikap ini muncul setelah perusahaan tambang tersebut melakukan dialog resmi dengan perwakilan masyarakat pada Minggu, 23 November 2025.
Pertemuan yang dipimpin Kepala Teknik Tambang (KTT) PT JAS, Pradiktya, bersama Wakil KTT Nur Alfan A, membahas dua tuntutan utama AMBRUK yaitu kompensasi atas kerusakan rumput laut dan penetapan Desa Fayaul sebagai desa binaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Koordinator Lapangan AMBRUK, Julfian Wahab, menegaskan bahwa kelompoknya tidak akan mundur sejengkal dari tuntutan kompensasi kepada warga pembudidaya rumput laut.
“Mengenai ganti rugi dan kompensasi di Desa Fayaul, pembahasannya akan dilanjutkan dengan tim eksternal PT JAS pada minggu pertama Desember 2025,” ujarnya.
PT JAS disebut telah menyetujui menjadikan Desa Fayaul sebagai desa binaan PPM, namun AMBRUK menilai kesepakatan itu harus dikawal secara ketat untuk memastikan pelaksanaannya.
“Dari hasil hearing yang disepakati, AMBRUK akan tetap melakukan pengawalan sesuai isi kesepakatan,” tegas Julfian.
AMBRUK juga mengirim sinyal keras bahwa kompensasi ekonomi bagi para pembudidaya bukanlah hal yang bisa ditawar.
“Sikap kami tetap sama—itu harga mati. Jika PT JAS mencoba melanggar kesepakatan, aksi demonstrasi akan digelar kembali,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Manajemen PT JAS belum memberikan tanggapan resmi.







