Ternate Hari ini
Beranda Lingkungan PT ARA Bantah Limbah Tambang, Tuding PT JAS Sebagai Sumber Pencemaran di Halmahera Timur

PT ARA Bantah Limbah Tambang, Tuding PT JAS Sebagai Sumber Pencemaran di Halmahera Timur

Ternatehariini – Pencemaran sedimen limbah tambang yang terjadi di lahan persawahan Desa Batu Raja dan Bumi Restu, serta di pesisir Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, yang diduga berasal dari aktivitas PT Alam Raya Abdi (ARA) dan PT Jaya Abdi Semesta (JAS), mendapat perhatian publik.

Ketua Teknik PT ARA, Onal, mengatakan bahwa insiden pencemaran limbah tambang pada 26 Oktober 2025 telah ditindaklanjuti oleh perusahaan.

Ia mengaku, menerima surat dari Direktorat Teknik dan Lingkungan, Inspektorat Tambang ESDM, yang ditujukan kepada PT ARA terkait laporan masyarakat di area persawahan.

“Kami sudah menindaklanjuti surat tersebut dan melakukan pemeriksaan lapangan bersama tim dari direktorat. Tidak ditemukan bukti adanya limpahan air limbah tambang yang keluar dari PT ARA,” ujar Onal saat ditemui wartawan di Wisma Kita, Kamis malam, 28 November 2025.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama tim Inspektorat Tambang telah melakukan pengecekan terhadap blok-blok penambangan, terkait dugaan limpahan limbah yang mencemari lahan persawahan pada 26 Oktober 2025.

“Dugaan pencemaran di lahan persawahan pada bulan Oktober tidak terbukti berasal dari PT ARA. Bukti-bukti sudah kami sampaikan, dan kami menyambut baik respons pemerintah yang turun langsung ke lapangan untuk menjawab isu-isu yang berkembang di masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Onal menyebut, berdasarkan hasil pengecekan lapangan bersama Inspektorat Tambang, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat, sumber pencemaran baik yang terjadi pada Oktober maupun yang terbaru di pesisir Desa Subaim berasal dari aktivitas PT JAS.

“Pada prinsipnya, kami telah menyerahkan bukti-bukti berupa hasil liputan drone dari pengecekan lapangan. Kami menunjukkan secara detail sumber dampaknya, termasuk beberapa titik bocor dan longsor. Pencemaran yang viral terakhir di media sosial melalui aliran Sungai Opiyang dan Sungai Momo, sumbernya dari PT JAS,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa, lokasi bbu yang dibangun swadaya oleh masyarakat berada di luar wilayah IUP PT ARA, yang telah dipastikan melalui pengecekan langsung di lapangan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT JAS belum memberikan tanggapan terkait tuduhan dari PT ARA bahwa pencemaran limbah tambang di lahan persawahan maupun pesisir Desa Subaim berasal dari aktivitas PT JAS.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan