Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Menjelang Tahun Baru 2026, Bupati Haltim Harap OPD Tingkatkan Kinerja

Menjelang Tahun Baru 2026, Bupati Haltim Harap OPD Tingkatkan Kinerja

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub

Ternatehariini – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur meningkatkan kinerja menjelang Tahun Baru 2026.

Hal tersebut disampaikan Ubaid agar kinerja masing-masing OPD pada tahun mendatang semakin baik serta tidak menunda laporan pertanggungjawaban.

“OPD harus bekerja secara produktif karena ada beberapa alasan krusial yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan daerah,” kata Ubaid kepada sejumlah media, Senin 15 Desember 2025.

Bupati dua periode itu menjelaskan, produktivitas yang tinggi memungkinkan OPD memproses permohonan, mengurus dokumen, serta menyelesaikan keluhan masyarakat dengan lebih cepat dan efisien. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Dengan bekerja secara produktif, OPD dapat memastikan kinerja yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa kinerja OPD yang produktif sangat penting dalam mengimplementasikan program dan proyek pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan.

“Semakin cepat dan efektif pelaksanaannya, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ubaid menyampaikan bahwa setiap OPD memiliki target yang harus dicapai sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Produktivitas memastikan target-target tersebut tercapai dan berkontribusi langsung pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.

Ia menambahkan, OPD yang produktif umumnya memiliki sistem kerja yang lebih terstruktur dan terukur.

“Hal ini memudahkan pelaporan dan evaluasi kinerja, yang pada akhirnya meningkatkan akuntabilitas serta transparansi kepada publik dan lembaga pengawas,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan