Pemkot Ternate dan BPJS Kesehatan Capai Kesepakatan Penyelesaian Tunggakan Iuran
Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate dan BPJS Kesehatan Cabang Ternate resmi menandatangani kesepakatan kerja sama, untuk menjamin keberlanjutan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk penyelesaian tunggakan iuran periode 2023–2025. Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Ternate, Selasa 30 Desember 2025.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan kesepakatan tersebut dicapai setelah Pemkot menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ternate Maluku Utara, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, di antaranya Bappelitbangda, Inspektorat, dan BPKAD.
Menurut Rizal, kedua pihak telah menemukan titik temu terkait skema penyelesaian tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang terjadi sejak 2023 hingga 2024. Sementara itu, kewajiban iuran tahun 2025 telah dilunasi dengan nilai mencapai Rp6,4 miliar.
“Pemkot Ternate menargetkan sisa tunggakan tahun 2023–2024 dapat diselesaikan pada awal 2026. Skema pembayarannya sudah disepakati. Yang terpenting, pelayanan kesehatan masyarakat melalui BPJS, baik di rumah sakit maupun klinik, tidak boleh terganggu,” ujar Rizal.
Ia menambahkan, Wali Kota Ternate juga menekankan agar seluruh kewajiban yang masuk kategori tunggakan, termasuk yang berkaitan dengan Universal Health Coverage (UHC), dilaporkan dan diselesaikan secara transparan. Verifikasi data penerima manfaat akan dilakukan lebih lanjut meski data awal menunjukkan sekitar 29 ribu jiwa menjadi tanggungan pemerintah daerah.
“Kita pastikan dulu validitas data penerima BPJS Kesehatan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Rizal menegaskan komitmen Pemkot Ternate dalam mendukung program UHC sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin akses pelayanan kesehatan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ternate, dr. Meryta Oktaviane Rondonuwu, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pemkot Ternate akan berlanjut hingga 2026, sejalan dengan komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran OPD.
“Pada periode 2025–2026, sekitar 29.000 jiwa masyarakat Kota Ternate yang menjadi tanggungan pemerintah daerah tetap diikutsertakan dalam program JKN. Komitmen ini memastikan akses layanan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.




