Polres Haltim Gelar Deklarasi Damai untuk Perkuat Toleransi dan Cegah Konflik Sosial
Ternatehariini – Kepolisian Resor Halmahera Timur (Haltim) bersama Pemerintah Kecamatan Maba, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Karang Taruna menggelar Deklarasi Damai pada Jumat 3 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Acara yang berlangsung di Resto Sudut Hati, Desa Sailal, Kecamatan Maba tersebut dihadiri Wakapolres Haltim Kompol Ayub Patty, Kapolsek Maba AKP Fegi Hendra Laramunde, KBO Intelkam Ipda Toha Gojali, Camat Maba Yohanis Tahalele, anggota DPRD Haltim Kroston Batawi, perwakilan FKUB, para kepala desa, serta tokoh agama, adat, pemuda, dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan itu, seluruh peserta berkomitmen untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, baik dari media sosial maupun isu yang beredar secara langsung. Masyarakat juga diimbau menyerahkan penanganan setiap persoalan kepada pihak kepolisian guna mencegah konflik horizontal.
Wakapolres Haltim Kompol Ayub Patty mengapresiasi keterlibatan berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Komunikasi dan silaturahmi menjadi kunci utama dalam mencegah perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi dinamika sosial ke depan, terutama dengan adanya aktivitas perusahaan tambang di wilayah Haltim yang dinilai dapat memunculkan tantangan baru.
Karena itu, ia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan generasi muda untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta menghindari tindakan yang dapat memicu perpecahan.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan aksi sweeping, mobilisasi massa, maupun tindakan balasan yang berpotensi memperkeruh keadaan.
“Peran tokoh agama dan masyarakat sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada warga agar tetap menjaga kerukunan dan toleransi,” tegasnya.
Deklarasi damai ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh pihak untuk menolak kekerasan serta menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Halmahera Timur.




