Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Paripurna DPRD Ternate Agendakan Pengesahan Ranperda Pekan Depan

Paripurna DPRD Ternate Agendakan Pengesahan Ranperda Pekan Depan

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldy Ali

Ternatehariini – DPRD Kota Ternate menjadwalkan rapat paripurna pada Senin pekan depan. Agenda utama persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk periode 2026-2046.

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, mengatakan paripurna tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Panitia Khusus (Pansus) merampungkan pembahasan bersama Tim Hukum Pemerintah Kota yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu pekan ini.

“Setelah pembahasan bersama tim hukum selesai, hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna pada Senin untuk persetujuan dan pengesahan,” ujar Aldhy, Rabu 22 April 2026.

Ia menjelaskan, dalam paripurna tersebut, DPRD tidak hanya mengesahkan ranperda, tetapi juga menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ternate tahun anggaran 2025 kepada M. Tauhid Soleman.

“Hari Senin ada dua agenda, yakni penyampaian LKPJ Wali Kota 2025 dan persetujuan Ranperda menjadi Perda,” jelasnya.

Dari total enam ranperda yang tengah dibahas, sebagian akan masuk tahap pengesahan pada paripurna tersebut. Enam ranperda itu terdiri dari tiga usulan DPRD dan tiga lainnya merupakan inisiatif Pemerintah Kota Ternate.

Namun, tidak semua ranperda akan disahkan dalam waktu bersamaan. Salah satunya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh Pansus I.

ldhy menyebutkan, Pansus I telah mengusulkan perpanjangan waktu pembahasan RTRW karena masih terdapat sejumlah substansi yang perlu dikaji secara komprehensif. Usulan tersebut akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

“Untuk RTRW, pembahasannya kemungkinan diperpanjang selama satu bulan karena masih ada hal-hal yang perlu didalami,” katanya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan