Perkebunan Kelapa di Subaim Diduga Tercemar Limbah Sedimen Tambang
Ternatehariini – Perkebunan kelapa milik warga di Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, diduga tercemar limbah sedimen yang berasal dari aktivitas pertambangan PT Alam Raya Abadi (ARA) dan PT Jaya Abadi Semesta (JAS).
Pencemaran tersebut dinilai merugikan petani kelapa, terutama dari sisi ekonomi. Warga mengaku masalah itu telah terjadi sejak 2025 dan hingga kini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan.
Salah satu pemilik kebun kelapa, Kadim Ternate, mengatakan areal kebunnya kembali terdampak limpasan sedimen tambang pada 1 Juni 2026.
“Pencemaran ini sudah terjadi sejak 2025. Namun hingga sekarang belum ada tanggung jawab dari PT ARA maupun PT JAS. Pada 1 Juni 2026, pencemaran kembali terjadi di lokasi kebun kami,” ujar Kadim kepada wartawan ternatehariini.com, Senin 16 Juni 2026.
Ia menegaskan akan terus mendesak kedua perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
adim juga menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, khususnya Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH), yang dinilainya belum menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran tersebut.
“Sejak kepala dinas sebelumnya hingga pejabat yang baru, laporan kami belum pernah ditindaklanjuti. Padahal perlu dilakukan uji sampel untuk memastikan dampak pencemaran ini,” katanya.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada perhatian serius dari DPLH Haltim terhadap persoalan yang dihadapi para petani. Karena itu, ia akan terus mendorong agar perusahaan segera mengambil tanggung jawab atas kerugian yang dialami warga.
“Akibat pencemaran limbah sedimen tambang di lokasi kebun kelapa, kami sebagai petani sangat dirugikan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan ternatehariini.com telah berupaya menghubungi pihak Humas PT ARA dan Kepala DPLH Halmahera Timur melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan. (Zhar/Red)





